Kamis, 22 September 2011

Manusia dan Penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia

Proses kejadian manusia diterangkan dalam surah Al- Hajji : 5

Artinya :

“ Hai manusia jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur) sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami hendaki sampai waktu yang sudah ditentukan kemudian kami keluarkan kami sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kecerdasan, dan diantara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) diantara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahui”.

Dari ayat diatas dapat di simpulkan bahwa manusia terjadi dari dalam unsur yaitu unsur materi berupa mani yang kemudian berproses menjadi darah, daging, tulang, dan bentuk fisik yang sempurna, dan unsur rohani / roh yang dihembuskan kedalam bentuk rahim pada saat proses jasmani telah menempati usia 4 bulan / 120 hari.

Manusia diciptakan oleh Allah melalui bentuk sel yang berinti itu yaitu sel kelamin seperti yang tercantum dalam Surah Al- Hajji ayat 5. Dalam ayat tersebut, kata-kata “ Turab “ bukan berarti tanah atau debu biasa, melainkan zat renik seperti juga debu karena kecilnya yang dimaksudkan disini adalah sel, namun istilah sel ini dahulu tidak digunakan karena istilah tersebut belum dikenal , sebab kelanjutan dari ayat tersebut menyatakan bahwa sesudah dari “ Turab “ lalu menjadi “ Nuffah “ menjadi “ Alaqah “.

Mahluq manusia yang diciptakan terlebih dahulu adalah Nabi Adam As, lalu terjadi turunan sehingga menjadi manusia banyak dan terjadilah bangsa-bangsa seperti yang terlihat sekarang, terjadi perbedaan warna kulit, bahasa, adat istiadat, dan lain-lain. Oleh sebab itu dikatakan bahwa manusia sebenarnya adalah umat yang satu, yang diciptakan oleh tuhan yang satu, lalu diperlengkapi dengan segala sesuatu untuk dapat berbahagia . Hakekat ini harus disadari oleh ummat manusia, lalu berusaha mencapai keridhaan Allah, dan mengikhlaskan ibadat semata-mata untuk Allah saja.

Karena Allah yang menciptakan manusia, maka Allah lah tuhan mereka, mereka adalah hambanya, maka menjadi hak hamba terhadap tuhannya, agar tuhan menjamin akan kebutuhan dan apa saja yang dihajatkan mereka dalam kehidupan berupa rizki, makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, kebutuhan biologis dan lain-lain.

Namun demikian dianjurkan pula agar segala macam yang disediakan Allah itu tidak datang dengan sendirinya melainkan harus dicari / diusahakan. Selain itupula dianjurkan pula agar semuanya itu jangan menjadi penghalang bagi terciptanya rasa persaudaraan diantara sesama manusia sebagai mahluq yang dijadikan dari proses yang sama. Berdasarkan asas diatas itulah agama islam menganjurkan kepada kaum muslimin untuk mencabut akan bibit kedengkian, saling bermusuhan, didalam hati, dan menggantinya dengan perasaan persaudaraan, saling mencintai, tolong-menolong yang sehat.

Kebutuhan Hidup Manusia

Kebutuhan-kebutuhan yang bersifat jasmaniah, material itu dapat di perinci sebagai berikut :

a. Sandang / pakaian

Badan / fisik yang dimiliki manusia adalah ciptaan dan miliki Allah SWT oleh karena itu ia harus di jaga dan dipelihara kelestariannya dengan dengan cara menjaganya dari sengatan panas matahari, binatang buas, gangguan orang lain dan sebagainya.

b. Pangan

Makanan dalam islam tidak semata-semata ditujukan untuk menjaga ketahanan fisik, melainkan dengan makan itu seseorang diharapkan dapat lebih bertahan dalam menjalankan ibadah dan berbagai aktivitas kemanusiaan dan sosial yang memerlukan ketahanan fisik, selain itu dengan makan seseorang juga dapat merasakan nikmat Allah yang ada dalam makanan itu yang diharapkan dapat membawa dirinya dekat kepada Allah dan bersyukur. Diharuskan membaca Do’a atau sekurang-kurangnya membaca Basmalah dan ketika selesai makan ia harus mengucapkan Hamdalah.

Demikian pentingnya menjaga tubuh dengan makan itu, maka islam melarang seseorang berpuasa terus mnerus siang malam seperti yang dilaksanakan para pertapa.

c. Papan / Tempat tinggal.

Karena perlunya tempat tinggal, maka manusia baik secara langsung atau tidak langsung dianjurkan umtuk mengembangkan industri perusahaan yang memenuhi prinsip kesehatan, kenyamanan, keindahan, kedamaian dan sebagainya. Sehingga dapat berfungsi sebagai tempat tinggal yang menyenangkan, dan dapat menopang berbagai aktivitas manusia termasuk dalam melaksanakan kewajiban beribadah kepada Allah SWT. Kebutuhan manusia yang bersifat non fisik yaitu :

d. Pendidikan

Pendidikan disini dimaksudkan sebagai bimbingan, usaha, dan tuntutan melalui cara pemberian pengetahuan keterampilan dan bekal-bekal lainnya yang dapat digunakan untuk menopang kebutuhan hidupnya sebagai mahluq yang berkebudayaan.

e. Kesehatan

Setiap individu juga selalu mencita-citakan agar hidupnya selalu dalam keadaan sehat. Tujuan ini juga mendapat tempat dari ajaran islam, mengingat berbagai perintah tuhan seperti ibadah, amal saleh, dan muamalah lainnya, hanya dapat dilakukan dengan sempurna jika dilakukan seseorang yang dalam keadaan sehat. Sehubungan dengan itu islam selalu menganjurkan agar manusia mengupayakan berbagai cara yang mendatangkan kesehatan bagi dirinya baik dengan cara pencegahan maupun pengobatan.

f. Keamanan

Manusia juga selalu mencita-citakan agar hidupnya selalu dalam keadaan aman, dimana dengan tenang ia dapat melakukan berbagai kegiatan tanpa gangguan.

g. Pekerjaan

Setiap manusia juga mempunyai keinginan untuk memperoleh pekerjaan. Bekerja bagi manusia bukan semata-mata untuk mendapat kebutuhan hidupnya, tetapi juga untuk memperoleh status dan harga diri dihadapan orang lain. Dengan bekerja seseorang merasa memiliki makna dalam kehidupannya. Oleh karena itu diperlukan sarana dan prasarana yang menopang kebutuhan manusia dalam bidang pekerjaan.

h. Teman bergaul

Manusia juga memerlukan hidup berdampingan dengan orang lain, karena dengan cara itulah ia dapat menyalurkan rasa rindunya, dapat mengemukakan isi hatinya, keinginannya dan sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan ini secara lebih intensik maka ia dianjurkan agar hidup berpasangan dengan jenisnya yaitu berumah tangga.

Arti Hidup dan Bersikap Baik Terhadap Sesama Manusia

Untuk menciptakan suasana yang baik terhadap sesama manusia maka perlu dilakukan dengan cara sebagai berikut :

a. Tolong menolong.

Tolong menolong perlu dilakukan tidak hanya terbatas sesama orang islam saja, melainkan juga dengan manusia pada umumnya. Sebagai manusia, kita banyak memiliki kelemahan disamping keistimewaan. Sebagai contoh ketika sakit, kita memerlukan pertolongan dokter yang membantu mengobatinya. Kemudian ketika kita kesasar jalan, kita memerlukan pertolongan orang lain untuk menunjukkan jalan yang kita tuju, demikian pula ketika kita hendak menuju ke suatu tempat yang jauh kita memerlukan peralatan transportasi, demikian seterusnya.

Tolong menolong terasa lebih diperlukan lagi dalam hidup bertetangga, baik tetangga ditempat kita tinggal, dikantor, ditempat keramaian dan sebagainya. Dalam hidup bertetangga misalnya kita memerlukan pertolongan orang lain ketika dirumah kita terdapat musibah kebakaran, kematian dan sebagainya.

b. Saling menghargai.

Artinya :

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaummengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokan) wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang diolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan julukan yang buruk “ ( Q.S. Al- Hujrat. 11)

Pada ayat diatas terdapat larangan saling mengolok-olokan, karena hal itu dapat merenggangkan hubungan diantara sesama manusia dan ahirnya juga mempersulit dirinya masing-masing. Mengolok-olok biasa dilakukan dengan kata-kata, karena kata-kata memang amat mudah diucapkan dan sering kali menjadi sumber pertengkaran dan permusuhan. Larangan tersebut dimaksudkan agar manusia justru mengembangkan sikap saling menghormati.

Inilah makna atau arti hidup yang hakiki yaitu hidup dalam suasana saling menghormati dengan sesamanya dan dengan berbagai unsur lainnya yang telah ikut serta memberikan bantuan terhadap pencapaian kebutuhan hidupnya dalam arti yang seluas-luasnya, tanpa mengembangkan sikap saling menghormati, maka yang terjadi adalah ketegangan dan konflik yang dapat membahayakan dirinya masing-masing.

c. Saling Menasehati.

Saling menasehati sebenarnya termasuk bagian dari saling menolong namun, saling menasehati sifatnya lebih khusus kepada saling tolong-menolong kepada hal-hal yang bersifat demikian dan gagasan-gagasan guna memecahkan berbagai kesulitan yang dihadapi.

Pandangan islam mengenai arti hidup, sangat berlainan dengan pandangan orang-orang yang berpandangan kebendaan samata-mata (materialistis). Dengan demikian tujuan hidup manusia menurut islam adalah menyerahkan diri untuk mencapai kebahagiaan dunia, ahirat, jasmani, dan rohani, yang dalam pelaksanaannya, materi sebagai alat, sedangkan rohani sebagai pengaruh.

Jelaslah sudah bahwa tujuan hidup kita ialah lahirnya manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT untuk mencapai tujuan nikmat bagi suatu keluarga. Beban ini tidak bisa ditawar-tawar lagi karena merupakan sebagian dari hidup dan merupakan sebagian dari bukti ketaqwaannya kepada Allah SWT.

Menghargai Hak Asasi Manusia sebagai Hak Pokok

Setiap manusia yang dilahirkan kedunia memiliki hak asasi yaitu hak-hak yang secara lahiriah dan batiniah didapati sesuai dengan kedudukannya sebagai manusia. Hak-hak asasi manusia adalah hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Y.M.E Hak-hak ini menjadi dsar hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang lain. Sebagaimana kita ketahui disamping hak-hak asasi ada kewajiban-kewajiban asasi, yang dalam hidup kemasyarakatan kitaseharusnya mendapat perhatian terlebih dahulu dalam pelaksanaannya memenuhi kewajiban terlebih dahulu, baru menuntut hak.

Hak-hak asasi manusia tersebut dapat dibagi sebagai berikut :

1. Hak-hak asasi pribadi atau Personal Rights yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak dan sebagainya.
2. Hak-hak asasi ekonomi atau Property Rights, yaitu hak untuk memiliki sesuatu, membeli dan menjualnya serta memanfaatkannya.
3. Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
4. Hak-hak asasi politik atau Political Rights, yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih, hak untuk mendirikan partai politik dan sebagainya.
5. Hak-hak asasi sosial dan kebudayaan atau Social and Culture Rights, misalnya hak untuk memilih pendidikan, mengembangkan kebudayaan dan sebagainya.
6. Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara pendidikan dan perlindungan misalnya peraturan dalam hal penangkapan, penggledahan, peradilan dan sebagainya.

Dalam masyarakat yang individualistis ada kecenderungan pelaksanaan / tuntutan pelaksanaan hak-hak asasi ini agak berlebih-lebihan. Namun sebenarnya hak-hak asasi tidak dapat dituntut pelaksanaan hak asasi secara mutlak, berarti melanggar hak-hak asasi yang sama dari orang lain.

Dalam rangka menghargai hak asasi manusia ini, mak perlu di kembangkan sikap toleransi dengan ciri-ciri sikap lapang dada, besar jiwa, luas paham, pandai memahami diri tenggang rasa, menjauhi cara-cara kekerasan, tidak suka memaksakan pendapat sendiri, memberikan kesempatan kepada orang lain mengemukakan pendapatnya (secara sopan) sekalipun pendapatnya itu berbeda dengan pendapat kita, dan semuanya itu dalam rangka menciptakan kerukunan hidup beragama dalam masyarakat.

Oleh sebab itu, adanya perbedaan paham dalam sesuatu hal seperti agama, ideologi politik dan sebagainya. Tidak boleh menjadi sebab untuk mengadakan garis pemisah dalam pergaulan.

Dalam rangka mengembangkan sikap damai, bersaudara dengan sesama manusia itu, ajaran islam menganjurkan halhal sebagai berikut :

1. Ummat Islam disamping harus beriman kepada Nabi Muhammad SAW sendiri, mereka juga harus beriman kepada semua Nabi yang lain yang disebutkan dalam Al- Quran.
2. Orang-orang Islam dihalalkan makan daging binatang hasil sembelihan orang-orang yahudi dan nasrani dan sebaliknya merka juga dihalalkan makan daging binatang hasil sembelihan orang-orang Islam.
3. Dalam soal penyebaran agama, tidak boleh ditempuh sistem kekerasan atau paksaan, sebaliknya nilai-nilai kebesan dan kemerdekaan harus dijunjung tinggi.

Dengan memperhatikan beberapa ketentuan atau prinsip, maka seseorang berarti telah menghargai hak asasi manusia dan asas kekeluargaan.

Saya, Abied, dari sebuah tempat paling indah di dunia. :mrgreen:

Salam …

Tidak ada komentar:

Posting Komentar