Pertanyaan:
Pernah suatu hari saya dan beberapa jamaah masjid tempat saya tinggal menjenguk salah seorang jamaah yang sedang sakit. Lalu ada salah seorang dari rombongan meminta kepada saya untuk mendoakannya dan mereka mengaminkan sesudahnya. Kemudian saya berdoa sebagaimana yang mereka minta. Bagaimana sebenarnya hukum mendoakan orang sakit dengan suara keras lalu diaminkan oleh yang lain?
Jawaban:
Oleh: Ust. Badrul Tamam, S.Pdi
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta kelarga dan para sahabatnya.
Mendoakan yang sakit termasuk bagian dari adab menjenguk orang sakit yang disunnahkan. Karena pada saat seperti itu ia sangat membutuhkan doa orang-orang shalih agar Allah meringankan sakitnya dan menguatkan kesabarannya sehingga tumbuh semangat dan pengharapan dalam dirinya.
Mendoakan orang sakit saat menjenguknya juga termasuk tuntunan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Diriwayatkan dari Sa'ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'Anhu, ia mengabarkan bahwa saat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjenguknya, "Beliau meletakkan tangannya pada jidadnya kemudian meletakkan tangannya pada wajah dan perutku kemudian berdoa: Allahumma Isyfi Sa'dan dan sempurnakan hijrahnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Bahkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga menganjurkan hal itu dengan mengajarkan satu doa yang diharapkan dengan membacanya akan dikabulkan oleh Allah dan ia diberi kesembuhan. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Siapa yang menjenguk orang sakit yang belum sampai ajalnya, lalu dia mendoakannya sebanyak tujuh kali:
أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ
"Saya memohon kepada Allah Yang Mahaagung, Rabb 'Arsy yang Agung, agar Dia menyembuhkannya." Pasti Allah akan menyembuhkannya. (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Disunnahkan bagi orang yang menjenguk apabila berharap kehidupan orang yang sakit agar mendoakanya, baik berharap kehidupannya atau ada kemungkinan. Terdapat hadits-hadits shahih yang cukup banyak menyebutkan tentang doa untuk orang sakit yang telah saya kumpulkan dalam kitab "Al-Adzkar" . . " (disebutkan secara ringkas dari Al-Majmu': 5/112)
Mendoakan orang sakit ini disunnahkan bagi orang yang menjenguk dengan sendiri-sendiri atau berjama'ah (bareng-bareng dengan yang lain), tidak ada bedanya. Bagi seseorang disunnahkan mendoakannya dengan sirri (suara pelan) atau jahar (suara keras) sebagaimana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjaharkannya. Begitu juga bagi yang menjenguk dengan berombongan, mereka disunnahkan mendoakannya dengan sendiri-sendiri.
Apabila ada salah seorang dari mereka yang berdoa lalu yang lain mengaminkan doanya, insya Allah, juga tidak apa-apa. Karena Ta'min Du'a (mengaminkan doa) juga termasuk doa. Dalilnya, Nabi Musa pernah mendoakan keburukan atas Fir'aun dan Nabi Harun (saudara Nabi Musa) mengaminkan doa tersebut, kemudian Allah menyebutkan bahwa doa tersebut berasal dari kedua, padahal yang membaca doa hanya Nabi Musa 'Alaihis Salam. Allah Ta'ala berfirman,
قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا وَلَا تَتَّبِعَانِّ سَبِيلَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
"Allah berfirman: "Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui"." (QS. Yunus: 89)
Al-Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: "Abu al-'Aliyah, Abu Shalih, Ikrimah, Muhammad bin Ka'ab al-Quradzi, dan al-Rabi' bin Anas berkata: Musa berdoa dan Harun mengaminkan, maksudnya: Sungguh kami telah mengabulkan apa yang kalian berdia minta untuk menghancurkan Fri'aun dan pra pengikutnya. (Tafsir al-Qur'an al-'Adzim: 4/291)
Maka apabila salah seorang dari rombongan penjenguk berdoa, lalu yang lainnya mengaminkan doanya: maka mereka semua telah melaksanakan sunnah menjenguk orang sakit. Sementara yang sakit, dengan izin Allah, akan mendapatkan manfaat dari doa mereka, khususnya kalau di antara yang hadir ada orang yang tak bisa berdoa sendiri atau karena ada suatu hal yang menuntut untuk dipilihnya doa bersama tersebut. Wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Minggu, 07 Agustus 2011
Hukum Mendoakan Orang Sakit Secara Bersama dan Diaminkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar