Pagi hari itu matahari menyinari dengan cerah di dekat mata air Badar. Pagi itu akan menjadi saksi atas pertempuran dua kubu berlawanan yaitu antara al haq dan al bathil. Allah menyebut hari itu dengan Furqan karena hari itu menjadi pembeda antara pihak yang berjuang untuk kebenaran Islam dan pihak yang menentang kebenaran Islam. Rasulullah SAW memilih pasukannya di sektor timur agar pihak musuh kafir Quraisy menempatkan pasukannya disebelah barat sehingga pandangan mereka silau oleh teriknya sinar mentari dan agar pandangan mereka menjadi lemah.
Lalu kaum Quraisy mengeluarkan tiga jagoannya yaitu Utbah bin Rabiah, Syaibah bin rabiah dan Al walid bin Utbah untuk menantang duel dan segera tiga pemuda dari Ansor Madinah menjawab tantangan itu. Hanya saja ketiga jago duel dari Quraisy menolak, dan meminta pada Nabi SAW agar mengirim tiga orang yang setara dengan mereka dan dari orang Makkah sendiri. Nabi SAW segera memerintahkan tiga orang dari satu keluarga juga untuk menghadapi tantangan itu. Dan mereka tak lain keluarga Nabi sendiri. Yaitu Hamzah bin Abdul Muttolib, Ali bin Abi Tholib bin Abdul Muttolib, dan Ubaidah bin Harist bin Abdul Muttolib.
Mereka pun saling berhadap-hadapan, saling berpasangan. Ubaidah berhadapan dengan Utbah, Hamzah dengan Syaibah, dan Ali dengan Al Walid. Para petarung ini berada di tengah-tengah kedua pasukan yang sudah siap siaga untuk berperang. Perbedaan jumlah pasukan sangat terlihat jelas ketika mereka membentuk dua kubu yang saling berdekatan. 1000 orang prajurit dengan persenjataan lengkap akan menghadapi 313 orang prajurit dengan dua ekor kuda yang dibawa oleh Zubair dan Miqad dan 70 unta yang dikendarai bergantian, sebagai panglima perangnya adalah Mus’ab bin Umair dengan senjata seadanya.
Sedangkan dari pihak musuh mereka membawa 1000 orang prajurit yang terlatih dan yang telah banyak pengalamannya tentang perang. Persenjataan lengkap sekali, semua prajuritnya berpakaian perang. Mereka mempunyai 100 orang prajurit berkuda, dan 700 ekor unta.Perbandingannya satu banding tiga.
Perang tanding ini menjadi jamuan awal akan peperangan yang sesungguhnya. Masing masing pihak sudah mengeluarkan pedang dari sarungnya. Dengan penuh congkak dan kesombongan tiga jagoan dari kafir Quraisy memamerkan keahlian pedangnya. Memang benar mereka bertiga adalah dari satu keluarga yang ahli dalam bermain pedang. Tapi dari pihak kaum muslimin yang diturunkan dalam fase pertama perang juga bukan orang sembarangan. Keluarga Abdul Mutalib dikenal sebagai keluarga terhormat dan terpandang disuku Quraisy. Maka jadilah perang tanding ini sebagai tontonan menarik dari jago jago pedang dari Suku Quraisy.
Hamzah tak kesulitan menaklukkan Utbah yang memang telah senja usianya. Begitu pula Ali yang dengan mudah mengakhiri nyawa Walid. Hanya Ubaidah yang kakinya tertebas oleh Syaibah, sebagaimana dia mampu menusuk Syaibah. Sebelum akhirnya Syaibah diselesaikan berdua oleh Hamzah dan Ali.
Melihat ketiga jagoannya tewas bersimbah darah panaslah dada kaum kafir Quraisy. Mereka secara beramai-ramai langsung menyerbu, merangsek, dan melancarkan serangan membabi buta. Suara gemuruh teriakan mereka pun bersambut dengan suara takbir kaum Muslimin yang menggelegar. Suara tameng, pedang, dan tombak pun berdentang. Debu ikut menari-nari, membubung, seolah membungkus arena perang di tengah udaranya panas yang peka.
Pertempuran berlangsung dengan dahsyat. Di akhir pertempuran terdapat jumlah kurban kaum muslimin 14 orang (6 dari kaum muhajirin dan 8 dari kaum anshor), sedangkan kaum musyirikin mendapatkan 70 orang pasukannya terbunuh dan 70 orang lagi menjadi tawanan. Masalah tawanan beliau bermusyawarah dengan para sahabatnya, Abu Bakar mengusulkan agar dibebaskan dengan syarat mereka membayar tebusan jika tidak maka tiap mereka mengajarkan 10 anak kaum muslimin membaca, sedangkan Umar mengusulkan agar dibunuh lalu Rasulullah SAW lebih condong kepada pendapat Abu Bakar, lalu turunlah surat Al Anfal: 67-69 yang menegur Rasulullah SAW yang isinya membenarkan pendapat Umar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar