Nama lengkapnya Sa’ad bin Mu’az bin Nu’man Al-Anshori. Belia adalah kepala suku Aus. Pada waktu perang Badar, beliau lah pembawa bendera perang itu. Perawakannya tinggi dan besar badannya. Sa’ad bin Mu’az r.a masuk Islam di Madinah atas bimbingan Mush’ab bin ‘Umair ketika diutus Rasulullah ke Madinah. Pada waktu perang Badar, Rasulullah SAW bermusyawarah dengan para sahabat. Sa’ad ikut berbicara atas nama kaum Anshor. Dalam musyawarah itu beliau berkata; “Wahai Rasulullah, Kami telah beriman kepadamu dan membenarkan ajarannya. Kami bersaksi bahwa risalah yang kamu bawa adalah benar. Sebagai bukti, kami berikan janji dan sumpah setia kepadamu. Oleh karena itu Rasulullah, berikan perintah kepada kami. Kami akan selalu bersamamu. Demi Dzat yang mengutus dirimu dengan kebenaran, sekiranya lautan merintangi perjuangan kita karena gelombang besar yang menguncang kita, niscaya kami tetap menyeberang bersamamu. Tidak ada seorangpun yang tertinggal. Kami tidak merasa takut untuk bertemu musuh besok. Kami menghadapi dengan penuh kesabaran dan merasa senang berjumpa dengan musuh.Semoga saja Allah memperlihatkan kamu dari diri kami apa yang menyenangkan hatimu, dan kamipun merasa senang atas barokah Allah.”
Rasulullah pernah juga mengutus beliau bersama Sa’ad bin Ubadah pada waktu terjadi perang Ahzab. Mereka diutus untuk menemui Ka’ab bin Asad, kepala suku Yahudi dari Bani Quraidah untuk menjelaskan sikap mereka terhadap perjanjian yang telah disepakati dulu. Ternyata orang-orang Yahudi mengingkari perjanjian itu. Beliau bersama Sa’ad bin Ubadah diutus Rasulullah untuk bermusyarawah mengenai pemberian sepertiga hasil pertanian kota Madinah kepada Ghotfan. Tujuanya agar mereka tidak usah ikut orang Quraiys dalam perang Ahzab. Keduanya berkata; “Sekiranya kamu diperintahkan suatu perkara maka kerjakanlah.”
Sa’ad bin Mu’az terluka parah pada waktu perang Khandak akibat terkena panah di lengannya hingga berdarah. Kemudian diobati. Pada waktu sedang sakit beliau berdoa agar mati syahid. “Ya Allah, janganlah Engkau matikan aku hingga mataku merasa senang atas kekalahan Bani Quraidah.” Do’anya dikabulkan. Pemuka-pemuka Quraidah meminta kepada Rasulullah, setelah mereka menyerah kalah karena dikepung oleh kaum muslimin, agar Sa’ad bin Mu’az r.a menjadi hakim bagi mereka. Kemudian beliau memutuskan untuk membunuh laki-laki, menawan wanitanya, dan mengambil harta bendanya. Usulannya itu sangat bersesuaian dengan hukum Allah seperti yang diberitakan Rasulullah. Beliau wafat akibat pengaruh luka yang dideritanya pada tahun lima hijriah, berumur tujuh puluh tiga tahun. Para malaikat ikut melayat kematiannya. Singgasana Allah ikut bergetar atas kematiannya. Dikuburkan di kuburan Baqiq. Ketika orang-orang bicara mengenai jenazahnya, mereka berkata; “Alangkah ringan jenazahnya.” Rasulullah bersabda; “Para malaikat ikut mengangkat jenazahnya.” Di hadits lain Rasulullah SAW bersabda; “tujuh puluh malaikat turun mengantar jenazah Sa’ad bin Mu’az yang sebelumnya belum pernah turun ke bumi.” Suatu hari Rasulullah diberi kain sutra halus dan bagus. Orang-orang merasa heran dan terkesima dengan kain itu. Rasulullah bersabda; “niscaya kain Sa’ad di surga jauh lebih bagus dari kain sutra ini.” Dalam hadits lain Rasulullah bersabda; “Singgasana Allah ikut berguncang pada hari kematian Sa’ad.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar