Tampilkan postingan dengan label ~ Artikel Keislaman ~. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ~ Artikel Keislaman ~. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 September 2011

Ceramah Ramadhan : Ikhlas dalam Ibadah & Beramal

Dear everybody. Sebagai rangkaian artikel tentang Ceramah Ramadhan di MasBied.com, saya masih mempublish lagi artikel tentang itu. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi para muballigh. Amin.

Mukaddimah

Salah satu tujuan Allah dalam menciptakan makhluk jin dan manusia adalah untuk menyembah dan beribadah kepada-Nya. Ibadah atau penyembahan kepada Allah dibagi kepada dua macam; pertama, ibadah khusus disebut juga dengan istilah ibadah mahdhah, yaitu ibadah yang ketentuan dan pelaksanaannya telah ditetapkan oleh nash dan merupakan sari (inti) ibadah kepada Allah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya; kedua, ibadah umum yakni semua perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan dilaksanakan dengan niat yang ikhlas kepada Allah Swt. seperti minum, makan, bekerja mencari nafkah, dan sebagainya.
Urgensi Niat dalam Ibadah

Niat merupakan pensyaratan sahnya ibadah. Semua bentuk amal kebaikan dapat dikatakan sebagai ibadah umum bila dilandasi dengan niat semata-mata karena Allah Swt. Dalam ibadah khusus (ibadah mahdlah), niat selain bertujuan membedakan ibadah mahdlah yang satu dengan ibadah mahdlah lainnya, misalnya untuk membedakan shalat fardhu dengan shalat sunat, niat juga merupakan salah satu syarat sahnya ibadah mahdlah tersebut. Ini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam al-Qur’an al-Karimsurat al-Bayyinah ayat 5 :

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus. Dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat dan yang demikian adalah agama yang lurus.

Dalam salah satu hadis Nabi Saw. juga disebutkan :

Sesungguhnya semua amal itu tergantung dari niatnya, dan sesungguhnya apa yang diperoleh oleh seseorang adalah sesuai dengan apa yang mereka niatkan.

Dalam ibadah umum, adanya usaha untuk mendapatkan sesuatu kebajikan berkaitan erat dengan sikap dan perilaku seseorang dalam kehidupannya. Sikap dan perilaku itu ada hubungannya dengan tujuan hidup manuasia itu sendiri. Bila manusia sadar akan diri dan fungsinya, serta sadar dari mana ia dan mau kemana, tentu ia akan mengikuti rumusan tujuan hidup yang berasal dari penciptanya. Ia akan keluar dari konsepsi yang telah Allah anugerahkan kepadanya dan semua peralatan yang ada pada dirinya serta fasilitas yang ada di bumi dijadikannya sebagai sarana untuk mendekatkan dirinya (beribadah) kepada Allah Swt.

Setiap manusia yang mampu membuat aktivitas dirinya untuk mendapatkan ridha Allah Swt. berarti melakukan sesuatu amal ibadah yang amat besar artinya dalam mencapai tujuan hidup yang telah ditetapkan Allah Swt. Aktivitas di sini mencakup semua bentuk usaha yang dilakukannya, baik di bidang pertanian, perdagangan, perburuhan, usaha, jihad unruk menegakkan agama Islam, ilmu pengetahuan, dakwah meningkatkan penghayatan dan pengamalan agama, dan berbagai usaha lainnya. Semua ini akan menjadi ibadah (umum) bila dilandasi niat mencari keridhaan Allah Swt. dan dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan Allah Swt.

Allah Swt. berfirman dalamsuratan-Nahl ayat 97:

Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

Manusia yang mempunyai pandangan hidup bahwa semua aktivitasnya diarahkan pada amal saleh memandang materi atau harta benda, pangkat, jabatan dan lainnya sebagai alat untuk mencapai tujuan hidup yang diridhai Allah Swt. Sikap yang demikian sangat terpuji di sisi Allah swt., karena ia telah mengikuti jalan yang baik yang telah dianugerahkan Allah kepada umat yang beramal saleh. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 38 yang berbunyi:

Maka barang suapa yang mengikuti petunjukKu niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Dan firman Allah yang berbunyi:

Dan orang-orang yang berjihad di jalanKu, pasti Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. Ceramah Ramadhan

Dengan demikian menjadi jelas bahwa semua aktivitas dan kreativitas manusia dapat diketegorikan sebagai amal saleh. Yang dimaksudkan amal saleh di sini adalah seluruh aktivitas hidup manusia yang dilandasi niat karena Allah Swt. (ikhlas) dalam rangka mencapai keridhaanNya. Semua itu dilaksanakan berdasarkan aturan Allah swt. baik hubungannya dengan Allah swt. (hablum min Allah), antara manusia (hablum min al An-nas), maupun hubungan dengan alam (hablum min al-‘Alam) dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Hubungan sesama manusia secara luas tersebut (muamalah), yaitu segala kegiatan yang dilakukan secara pribadi maupun secara bersama-sama serta menghindari kemudharatan. Dalam Islam dibedakan antara ibadah dan muamalah, tetapi keduanya tidak mungkin dipisahkan. Ibadah dan muamalah terjalin dalam satu kesatuan utuh, yang menjalin keduanya adalah niat keikhlasan mencari ridha Allah swt. sehingga semua bentuk aktivitas mauamalah dan menjadi ibadah, (ibadah umum).

Ibadah khusus dan ibadah umum dapat diterima oleh Allah Swt. jika keduanya dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan Allah Swt. dalam nas al-Qur’an dan hadis sebagai dasarnya. Adapun sah artinya amal ibadah yang dilakukan itu sesuai dengan ketentuan syara’ (hukum Islam) atau memenuhi rukun dan syarat-syarat. Ibadah khusus yang telah ditentukan bentuk dan tatacara pelaksanaannya memerlukan adanya pemenuhan ketentuan tersebut. Disamping syarat-syarat tersebut ibadah khusus maupun umum harus dilakukan penuh ikhlas yaitu dilakukan hanya karena Allah semata.
Pengertian Ikhlas

Secara etimologis, ikhlas adalah membersihkan sesuatu hingga menjadi bersih. Secara istilah, ikhlas adalah usaha seseorang melakukan perbuatan semata-mata berharap ridha Allah swt. Menurut para ahli hakikat (tasawur), ikhlas merupakan syarat sah ibadah. Jika amal diumpamakan sebagai badan, maka ikhla adala hruh (jiwa) amal itu. Ibnul Qayyim menyatakan bahwa seseorang yang ikhlas dala melakukan perbuatan, tujuan, cita-cita dan amalannya semata hanya karena Allah swt, maka Ia (Allah) akan selalu menyertaina.

Karena pentingnya ikhlas dalam beribadah dan beramal, dalam al-Qur’an, Allah menyebut kata-kata ikhlas berulang sebanyak 37 kali. Selain itu, kata-kata ikhlas s ternyata selalu dibgabungkan dengan dengan kata agama. ini menunjukkan bahwa dalam beragama (beribadah dan bermu`amalah) kita harus ikhlas dan berniat melakukannya anya karena Allah semata. Di antara ayat-ayat al-Qur’an yang menghubungkan keikhlasan dengan agama adalah :

Katakanlah: Tuhanku menyuruhku menjalankan keadilan. Dan (katakanlah) luruskanlah mukamu (dirimu) di setiap shalat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan agama (ketaatan) kepada-Nya. Sebagaimana dia telah menciptakan kamu pada permulaanmu. (demikianl pulalah) kamu akan kembali kepada-Nya.

Dalam ayat lain Allah berfirman:

Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) dengan (membawa) kebenaran , Jaka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan agama (ketaatan) kepada-Nya.

Untuk mengetahui hakikat orang ikhlas (mukhlis), para ulama sepakata bahwa mereka mempunyai ciri-ciri antara lain bahwa ia sama sekali tidak mempunyai niat untk menjadi orang yang sum`ah(orang yang suka menari ketenaran), suka memuji ketimbang dipuji, tidak sombong, tidak ria (ingin dipandang orang). Ia selalu merendah, suka beramal. Orang ikhlas juga selalu berbuat wajar ketika menjadi pejabat atau pemimpin, selalu mencari kerdhaan Allah dan melakukan sesuatu hanya karena Allah. Selain itu orang ikhlas ju galselalu sabar dalam bekerja dan sabar dalam menghadapi cobaan. Merka merasa senang kaalu ada orang yang bergabung dengannya, senang melakukan amal yang bernafaat. Inilah beberapa ciri orang yang muklis, yang melakukan suatu ibadah atapun amal dengan ikhlas.

Kesimpulan dari khutbah ini adalah:

1. Allah senganja menciptakan jin dan manusia agr mereka selau taat dan beribadah kepada-Nya.
2. Ibadah terdiri atas ibadah khusus seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan ibadah umum seperti melakukan suatu perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan dilaksanakan dengan niat yang ikhlas karena Allah swt., seperti makan, minum, dan mencari nafkah.
3. Pekerjaan atau amal saleh apapun kalau dilakukan hanya karena Allah dan dikerjakan dengan ikhlas maka pekerjaan itu adalah ibadah.

Read More......

Ceramah Ramadhan : Gincu, Garam & Susu

Ceramah Ramadhan. Setelah sebelumnya saya membahas tentang ceramah ramadhan : Peringatan Nuzulul Quran, kali ini saya ingin berbagi tentang Gincu, garam dan susu.

Ceramah ramadhan ini membahas tentang tipe-tipe manusia. silakan diamati.
Ceramah Ramadhan

Ketiga benda tersebut di atas sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari, khususnya bagi kaum perempuan. Gincu, sekarang orang menyebutnya lipstik, adalah salah satu jenis kosmetika yang dipergunakan oleh sebahagian kaum perempuan sebagai penghias bibir. Warnanya umumnya merah, atau warna lain yang lebih mencolok dan gampang terlihat. Menurut penuturan perempuan yang sering memakai gincu, rasanya tidak ada. Gincu hanya menempel di bibir pemakainya, tidak mempunyai rasa. Walaupun nampak jelas ketika dipakai akan tetapi sipemakainya sendiri justru tidak dapat melihat bagaimana gincu itu di bibirnya ketika dipandang orang.

Garam, merupakan pemberi rasa asin terhadap makanan, hasil olahan dari air laut. Harganya murah, akan tetapi sangat menentukan lezat-tidaknya suatu hidangan. Garam ketika digunakan larut bersama makanan. Rasa asinnya baru terasa apabila makanan yang dibumbuhi garam tersebut dicicipi.

Perempuan ketika berdandan boleh tidak memakai gincu, akan tetapi setiap orang kalau memasak harus membumbuhi masakannya dengan garam. Ringkasnya gincu sebenarnya hanya pelengkap, sedangkan garam penentu rasa. Ceramah Ramadhan

Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang di antara kita ada yang berbuat dan melakukan aktifitasnya mengambil filsofi dari gincu dan garam! Yang berfilosofi garam, mengutamakan dan mengedepankan aspek formalitas dan popularitas dalam setiap aktifitasnya. Semua yang dia lakukan baik secara pribadi maupun kolektif harus dapat dilihat dan disaksikan oleh orang banyak sekedar untuk memperoleh pengakuan dan atau pujian, kendatipun kemudian hanya sebatas show, tidak dapat memberi manfaat baik bagi dirinya maupun bagi orang yang melihatnya. Yang penting apa yang dia lakukan dapat dilihat dan disaksikan orang! Celakanya, banyak orang yang justru terbuai oleh warna-warna ‘gincu’ yang ditonjolkan oleh orang.

Sebaliknya, hanya sedikit di antara kita yang rela memegang filosofi garam. Orang yang memegang filosofi garam, dalam berbuat dan beraktifitas mementingkan manfaat apa yang dilakukan baik untuk dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Berbuat bagi orang tipe ini tidak harus diketahui oleh orang lain, bahkan kalau perlu merahasiakan identitas dalam berbuat baik, tetapi yang penting baginya ialah azaz manfaat pada setiap perbuatannya.

Dalam bahasa agama Islam, orang yang berfilosofi gincu biasa disebut riya’, yaitu sikap mental pamer dan ingin dipuji. Orang seperti ini sangat berbahaya, berbuat hanya menginginkan popularitas dan mengabaikan manfaat dari apa yang diperbuatnya. Allah swt. Dalam salah satu hadisnya, Nabi Muhammad saw. menegaskan bahwa sikap mental riya merupakan salah satu bentuk syirik:

‘’Sesungguhnya yang amat kutakuti dari segala hal atas kalian ialah syirik kecil.Parasahabat bertanya. “Apakah syirik kecil itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: “Riya. Allah azza wa jalla akan berkata kepada orang-orang yang riya kelak di hari kiamat: Pergilah kamu sekalian kepada apa yang kamu jadikan bahan riya di dunia. Lihatlah apa yang kamu semua memperoleh balasan dari mereka yang kepadanya kamu memamerkan amalanmu?. Hadis riwayat Ahmad dan al-Baihaki. Ceramah Ramadhan

Orang yang berfilosofi garam, dalam istilah agama Islam disebut ikhlas, yaitu seseorang yang senantiasa berbuat berangkat dari motif yang lurus tanpa mengharapkan imbalan dari hasil perbuatannya. Biasanya orang tipe ini ketika berbuat kebajikan selalu berupaya menyembunyikan perbuatannya, paling tidak mereka tidak menonjolkan perbuatannya itu, namu perbuatan tersebut memberi manfaat baik terhadap dirinya maupun terhadap masyarakat.

Agama kita menginginkan agar umatnya berperilaku sebagaimana filosofi garam, yaitu tidak menampakkan diri dalam setiap aktifitasnya, tetapi yang lebih penting manfaatnya. Bahkan penilaian Allah terhadap perbuatan kita bukan pada apa yang tampak, melainkan motif yang ada dibalik perbuatan kita itu. Nabi Muhammad saw. dalam hadisnya meyebtukan:

Sesungguhnya Allah swt. tidak menilai terhadap fisik dan penampilanmu, melainkan kepada hati (niat) dan perbuatanmu. Hadis riwayat Imam Muslim.

Dari hadis ini nampak jelas bahwa Allah tidak menilai aspek formalitas pada perbuatan kita, melainkan motif dasar munculnya perbuatan tersebut serta manfaat perbuatan tersebut.

Dalam kehidupan sehari-hari kita sudah muak dengan penampilan orang-orang dan sekelompok orang yang sepintas bagai pahlawan, namun kepahlawanannya tidak lebih dari penampilan gincu; terlalu banyak teori, konsep dan program yang dikemukakan sekedar untuk menarik simpati publik namun tidak ada realisasi. Orang berperilaku seperti ini tidak menyadari bahwa formalisasi dan publikasi yang berlebihan tentang ‘kebajikan’ seseorang justru mengaburkan dan menghilangkan rasa (manfaat) dari suatu perbuatan. Hanya sesaat dan tidak memberi rasa apa-apa, dan hanya sedikit orang yang mau berbuat kebajikan tanpa diketahui oleh orang lain.
Filosofi Susu

Susu, untuk kelompok elit (Ekonominya terliLIT, atau Ekonominya suLIT) masih dipandang sebagai barang elit (mewah). Warnanya putih. Biasanya dicampurkan bersama minuman atau makanan ekstra. Di minuman atau makanan mana saja yang diberi susu, akan tampak warna dan rasa susu itu, sekalipun sedikit.

Susu mungkin salah satu benda yang mewakili sikap pertengahan antara filosofi gincu dan filosofi garam; semua orang menyebut susu itu enak! Makanan dan minuman kalau diberi susu rasanya makin nikmat! Kalau bercampur dengan makanan atau jenis minuman ia tidak kehilangan identitasnya, melainkan turut mempengaruhi warna makanan/minuman di mana ia ditambahkan. Itulah susu, selain keberadaannya bisa nampak, juga dapat menambah rasa!

Alangkah indahnya hidup ini, apabila umat Islam bisa bermental susu; bisa memperlezat kehidupan, mempengaruhi masyarakat dengan warna dan rasanya, minimal mudah menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan tanpa harus kehilangan identitas, dan yang paling penting keberadaannya benar-benar dirasakan! Ceramah Ramadhan

Al-Qur’an tidak menafikan bahwa mental susu itu memiliki pengaruh positif, yaitu agar dapat diikuti oleh orang lain sekaligus mengajak orang lain gemar melakukan sebagaimana yang telah dilakukannya, walaupun dengan memperlihatkan amalan itu dapat mendekatkan kepada bahaya riya. Oleh sebab itu, Allah swt. memberi pujian terhadap mental garam dan mental susu, dengan mendahulukan mental susu dalam firman-Nya:

Jikalau kamu menampakkan sedekah-sedekahmua, maka itulah yang terbaik. Tetapi jika kamu semua menyembunyikannya dan kamu berikan kepada fakir miskin, maka itu lebih baik bagimu. QS. al-Baqarah (2): 271.

Agama Islam adalah agama kemanusiaan. Oleh karena itu, semua ketentuan agama yang berbentuk perintah dan larangan semuanya bermuara pada kepentingan manusia. Dengan demikian semua perbuatan kebajikan pun harus dapat memberi manfaat kepada manusia dan bagi kepentingan kemanusiaan. Kita bisa berbuat atas dasar agama tanpa harus memamerkan apatah lagi mempublikasikan perbuatan baik tersebut. Perbuatan kita pun bisa dirasakan oleh orang lain tanpa harus mengetahui siapa yang telah melakukannya.

Memang ada hal-hal tertentu yang memungkinkan seseorang untuk memperlihatkan (mempublikasikan) perbuatannya, yaitu untuk menjadi contoh dan toladan bagi orang yang menyaksikannya. Bila suatu ketika kita berbuat memperlihatkan perbuatan kita kepada orang lain dengan niat agar menjadi contoh, maka kita telah membuat satu sunnah (tradisi kebaikan). Yang demikian lebih baik ketimbang merahasiakannya. Sehubungan dengan perbuatan kebajikan yang diperlihatkan kepada orang lain dengan maksud agar dijadikan contoh, Nabi Muhammad saw. mengatakan:

Barang siapa yang melakukan suatu sunnah (tradisi perbuatan kebaikan atau keburukan), maka ia akan memperoleh ganjaran (kebaikan atau keburukannya) dan (ganjaan kebaikan atau keburukan) bagi setiap orang yang mengikuti tradisi yang telah diperlihatkannya. Hadis riwayat Muslim.

Wallahu A’lam bi al-Sawâb.

Read More......

Ceramah Ramadhan : Peringatan Nuzulul Qur’an

Artikel ini adalah rangkaian ceramah ramadhan yang saya publish di blog. Setelah kemarin saya mempublish Ceramah Ramadhan Marhaban ya Ramadhan, Ceramah Ramadhan kali ini akan membahas tentang peringatan Nuzulul Qur’an, yang biasanya diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan.
Ceramah Ramadhan

Assalamu Alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah Allahumma Rabbil Alamin Assamu Alal asrapil umbiyail walmursalin sidina Muhammad walaa ailihi washabi ajmain ambaad.

Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT. yangtelah memberikan nikmat kepada kita sekalian berupa kesehatan jasmani dan rohani. Sehingga pada malam ini kita masih bisa hadir di tempat ini guna melaksanakan peringatan Nuzul Quran.

Selanjutnya shalawat dan taslim atas junjungan Nabi besar Muhammad saw. yang mana beliau telah berhasil membawa misi agama Islam sampai kepenjuru pelosok dunia sehingga kita yang berada di belahan bumi ini kena pengaruh agama Islam, sehingga kita sekalian tahu mana ajaran yang diridhoi Allah dan mana yang murkainya, atau tepatnya, kita dapat membedakannya mana haq dn mana yang bathil. Ceramah Ramadhan : Peringatan Nuzulul Qur’an

Hadirin hadirat yang sama-sama dimuliakan oleh Allah swt.

Pada kesempatan ini judul ceramah yang saya bawakan yaitu peringatan nuzul quran.

Hadirin hadirat yang sama-sama dimuliakan oleh Allah swt.

Seperti yang telah kita maklumi bahwa lailatul Qadr itu ada pada bulan ramadhan yaitu malam yang dimaksudkan dalam firman Allah yang artinya: “sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya kami-lah yang memberikan peringatan” (As Dukhaan:3)

Dan karena penyepinya Rasulullah saw. di gua Hira’ adalah pada bulan ramadhan, dan kejadian turunnya Jibril as adalah di dalam gua Hira’.

Jadi Nuzul Qur’an ada [pada bulan Ramadhan, pada hari senin, sebab semua ahli sejarah atau sebagian besar mereka sepakat bahwa diutusnya beliau menjadi Nabi adalah pada hari senin. Hal ini sangat kuat karena Rasulullah saw ketika ditanya tentang puasa senin beliau menjawab: “Di dalamnya akau dilahirkan dan di dalamnya diturunkan (wahyu) atasku” (HR. Muslim).

Hadirin hadirat yang sama-sama dimuliakan oleh Allah swt.

Peristiwa Nuzul Qur’an bukanlah diharapkan agar dijadikan sebagai hari raya oleh umat ini, yang dirayakan setiap tahun, karena hari raya oleh umat ini, yang dirayakan setiap tahun, karena Islam bukanlah agama perayaan sebagaiaman halnya agama-agama lain.

Islam tidak memerlukan polesan, tidak perlu dibungkusa dengan perayaan-perayaan yang membuat orang-orang tertarik kepadanya. Ceramah Ramadhan : Peringatan Nuzulul Qur’an

Karena turunnya al-Qur’an bukan untuk diperingati setiap tahunnya, melainkan untuk memperingatkan kita setiap saat.

Memperingati peristiwa turunnya al-Qur’an bulanlah cara orang-orang shaleh yang muttaqin. Akan tetapi jejak ulama-ulama salaf adalah membaca al-Qur’an, membaca dan membaca lagi. Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami anugrahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi”.

Apalagi di bulan Ramadhan, bulan al-Qur’an ini, Umar ra. berkata: “Saandainya kita bersih, tentu akan merasa kenyang dari kalam Allah. Sesuhhnya aku amat tidak suka menakala datang sebuah hari sementara aku tidak membaca al-Qur’an. Karena itu beliau tidak meninggal dunia sehingga mushafnya sobek karena seringnya dibaca.

Hadirin hadirat yang sama-sama dimuliakan oleh Allah swt.

Para tabi’in dan tabiittabi’in, karena begitu memahami arti dari Ramadhan, bulan al-Qur’an, dan begitu kuatnya daxlam mencintai al-Qur’an, maka bila bulan ramadhan tiba mereka mengkhususkan diri untuk membaca al-Qur’an seperti yang dilakukan oleh Imam Az-Zuhri dan Sufyan Ats-Tsauri. Sehingga dalam satu bulan khatam al-Qur’an berpuluh kali. Imam Qatadah umpamanya, di luar di luar Ramadhan khatm setiap tuju hari, di dalam Ramadhan khatam setiap tiga hari, dan di sepuluh hari terakhir khatam setiap hari, sementara Imam Syafi’I di luar Ramadhan setiap khatam du kali. Itu semua di luar shalat. Begitu ulama Ahlus Sunnah tidak pernah merayakan Nuzul Qur’an, namun setiap hari khatam al-Qur’an, ada yang sekali dan dapat yang dua kali. Sementara kita sebulan Ramadhan jika khatam sekali saja maka sudah puas dan gembira. Ceramah Ramadhan : Peringatan Nuzulul Qur’an

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Read More......

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah. Nah, ini kan menjelang ramadhan, artinya bentar lagi kita akan puasa, terus menjelang lebaran akan pada bayar zakat fitrah. Dulu juga saya pernah pulish tentang Zakat Sebagai Pengantar, kalo belum dibaca, baca dulu ya. Berikut ini adalah pembahasan tentang zakat, baik itu zakat fitrah, maupun zakat mal. Semoga bermanfaat. :-)

Pengertian Zakat

Zakat mempunyai beberapa arti, zakat berasal dari kata zaka artinya tumbuh dengan subur, zaka sebagaimana dalam Al-Qur’an adalah suci dari dosa makna lain adalah al barakatu (keberkahan), al inamaa (pertumbuhan dan perkembangan)al thoharatu (kesucian) jika pengertian itu dihubungkan dengan harta adalah harta yang dizakati akan tumbuh berkembang dan bertambah karena suci dan berkah. Kata zakat dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 82 kali, ini menunjukkan betapa zakat ini sangat penting untuk menyusun kehidupan yang humanis dan harmonis.

Istilah lain zakat adalah infak dan sedekah. Infak adalah hakikatnya adalah penyerahan harta untuk kebajikan. Sedekah adalah sesuatu yang diberikan dengan tujuan mendekatkan diri pada Allah. Sedekah berasal dari kata sidqun yang berarti benar dalam hubungannya dengan antara perkatan, keyakinan dan perbuatan. Zakat juga disebut sodaqoh karena salah satu tujuan zakat adalah mendekatkan diri pada Allah sebagai implementasi.

Dengan demikian zakat merupakan sedekah wajib yang diwajibkan bagi orang muslim yang mempunyai harta satu nisab. Selain zakat masih ada sedekah dan infak. Adapun sedekah disunnahkan bagi siapa saja yang mempunyai harta sekalipun tidak sampai satu nisab, dan sedekah dikeluarkan harus sesuai kemampuan. Zakat Fitrah

Zakat, infak, maupun sedekah ini dianjurkan baik bagi laki-laki maupun perempuan, karena perempuan juga mempunyai kesempatan yang sama dalam beribadah dan meraih pahala dari Allah swt. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari.

Artinya:

Nabi sedang shalat hari raya idul fitri 2 rakaat kemudian mendatangani seorang perempuan bersama bilal, kemudian nabi saw memerintahkan sedekah kemudian mereka melemparkan perhiasannya dan anting-antingnya.

Kewajiban Zakat

Kewajiban zakat selalu disebut dalam Al-Qur’an setelah perintah shalat, ini berarti zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Substansi zakat merupakan kewajiban semua agama samawi. Namun dalam Islam zakat dilaksanakan pada penghujung tahun ke II dari hijrah. Allah berfirman dalam Al-Qur’an dalam QS. Al Baqarah : ayat 110.

Terjemahnya:

Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.

Di samping itu zakat memiliki dampak sosial ekonomi yang baik, sampai-sampai khalifah Abu Bakar berani mengambil resiko akan memerangi orang yang tidak membayar zakat. Ini menunjukkan betapa pentingnya zakat dalam kehidupan sosial, dan zakat merupakan salah satu kewajiban bagi seorang muslim. Zakat Fitrah

Ibnu Hazan berpendapat bahwa tindakan khalifah terus membenarkan orang yang menyembunyikan kekayaannya sementara masih banyak orang yang hidup dalam kemiskinan dan kesengsaraan. Namun dalam hal ini perlu dijelaskan bahwa bukan berarti cara tersebut membenarkan pengambil alihan semua kekayaan dan tanah secara paksa oleh pemerintah sebagaimana di negara komunis.

Prinsip Zakat

1. Keimanan

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari

Artinya:

Nabi saw bersabda: Islam di bangun atas lima hal, yaitu syahadat, shalat, zakat, haji dan puasa Ramadhan.

Zakat sebagai sarana ibadah kepada Allah swt yang berfungsi mendekatkan diri kepadaNya makin taat manusia menjalankan perintahNya maka makin dekat dengan Allah swt karena itu zakat sebagai salah satu rukun Islam lainnya. Muzakki berkeyakinan bahwa pembayaran zakat merupakan salah satu manifestasi keyakinan agamanya, sehingga jika belum membayar maka belum sempurna ibadahnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah bahwa orang yang membayar zakat termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. Zakat Fitrah

2. Pemerataan dan Keadilan

Sedekah dianjurkan bagi orang yang sudah berkecukupan dan diberikan pada yang berhak membutuhkan, agar mereka mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka adalah saudara sesama muslim yang juga mempunyai hak menerima sedekah. Prinsip ini mengajarkan membagi lebih adil atas harta yang telah diberikan pada Allah swt pada umat manusia. Zakat tidak akan diminta secara semena-mena tanpa memperhatikan akibat yang ditimbulkannya. Zakat itu tidak akan dipungut jika menyebabkan orang yang mengeluarkan tersebut akan menderita dan kekurangan.

3. Produktivitas Satu Tahun

Prinsip ini menekankan bahwa zakat memang harus dibayar karena telah menghasilkan selama satu tahun yang merupakan ukuran normal memperoleh hasil tertentu. semakin tinggi produktivitas memanfaatkan waktu makin tinggi nilai yang diperoleh ini bertentangan dengan ekonomi konvensional bahwa uang sebagai alat spekulasi semakin tinggi uang makin tinggi nilai yang diperoleh.

Fungsi Zakat

1. Spiritual

Fungsi zakat adalah membersihkan harta kekayaan atau asset yang dimiliki setiap muslim, sehingga harta yang dimiliki menjadi bersih suci dan berkah. Berkah adalah suatu kebaikan yang datang berulang-ulang, oleh karena itu harta yang dikeluarkan untuk zakat akan di ganti oleh Allah swt dengan kebaikan yang berlipat-lipat.

Allah berfirman QS at Taubah ayat 103:

Terjemahnya;

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

2. Ekonomi Sosial

Dapat dipahami bahwa zakat diambil dari orang-orang yang kaya dan diberikan pada fakir miskin. Mengapa zakat begitu penting? Karena zakat dapat meningkatkan pendapatan fakir miskin, sehingga mereka dapat membeli barang dan jasa yang dibutuhkan atau dipergunakan sebagai modal dan tentu saja hal tersebut juga dapat meningkatkan tabungan dan investasi. Hal ini dapat diformulasikan, adanya kewajiban zakat mengakibatkan pendapatan agreget (y) di bagi pada pendapatan muzakki (y2) dan pendapatan mustahiq (y4)

Jenis Zakat Wajib

Seacra substansial, zakat dapat digolongkan menjadi empat, yang pertama adalah Zakat fitrah untuk setiap individu.

Zakat Fitrah

Rasulullah mewajibkan zakat fitrah 1 sa’ dari kurma atau 1 sa’ gandum. Kepada orang Islam baik bagi budak atau yang merdeka, laki-laki atau perempuan, kecil atau besar. Kewajiban tersebut harus dibayar sebelum orang-orang menunaikan shalat Id. Zakat Fitrah

2. Zakat kekayaan (emas, perak, ternak dan perdagangan)

Pada permulaan Islam, emas dan perak merupakan alat tukar atau uang selain itu emas dan perak juga dipergunakan sebagai perhiasan, yang tentu saja juga sebagai barang perdagangan dengan demikian emas dan perak merupakan alta ukur kekayaan seseorang.

Rasulullah saw bersabda barangsiapa yang mempunyai harta dan tak memenuhi haknya, maka pada hari kiamat maka Allah menjadikan ular yang kepalanya tanpa bulu dan memiliki dua bisa, ular itu mengejarnya sampai menggigit dan meremukkan tangan orang tersebut sebelum hak hartanya dibayar.

Allah berfirman dalam QS Al Baqarah ayat 267:

Terjemahnya:

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Dapat diketahui bahwa nisab kekayaan uang adalah 20 dinar (+ 85 gram emas, sebagian ulama menyatakan nisab emas sebesar 93,6 gr) sedang nisab perak adalah sebesar 5 awaq (595 gr perak) dan zakatnya adaah 2,5%. Jika harga emas adalah Rp. 250.000/gr, maka nisab kekayaan adalah Rp. 21.250.000 pertahun, dan zakat yang diwajibkan dikeluarkan adalah Rp. 531.250. ketentuan terus berlaku jika:

1. Kekayaaan terus milik penuh (sempurna) dan sudah diperhitungkan pembayaran hutang dan piutang
2. Mencapai satu nisab
3. Besarnya zakat menurut persentase tertentu

Adapun nisab kambing adalah 40 dan zakatnya satu kambing. Nisab sapi adalah 30 dan zakatnya satu anak sapi. Namun zakat perdagangan dapat dianalogkan pada kekayaan uang, emas, perak, yaitu 2,5% dengan perhitungan sebagaimana yang telah diilustrasikan.

3. Zakat penghasilan (pertanian, industri, profesi)

Nisab zakat pertanian adalah 5 wasaq atau sekitar 653 kg keadaan kering. Jika sawah tadah huan di kenakan zakat sebesar 10%, jika diairi sendiri maka zakatnya adalah 5%. Untuk tanaman seperti tebu, sayur mayor, buah menurut Abu Hanifah wajib dikeluarkan zakatnya 10% atau 5%, nisabnya ulama sepakat 5 wasaq (653 kg gandum).

Adapun zakat industri dikenakan atas dasar laba industri dengan nisbah analog zakat pertanian dan hasil tanaman lainnya. Untuk penetapan prosentasenya ulama berbeda pendapatan berkisar 2,5% (mengacu zakat perdagangan) dan 5% (mengacu pertanian yang diairi) begitu juga hasil laut seperti ikan, mutiara dan sebagainya nisabna 200 dirham sedangkan zakat profesi menurut Qardawi termasuk al mal al mustafad yaitu kekayaan yang diperoleh oleh seorang muslim melalui usaha baru yang sesuai syariat agama adapun nisabnya sama dengan nisab uang.

4. zakat barang temuan. Zakat Fitrah

Read More......

Peran Islam dalam Kehidupan Manusia

Peran Islam dalam Kehidupan Manusia. Pada postingan kali ini, kita membicarakan dua topik yaitu : Pertama, Islam sebagai agama; peran agama Islam dalam kehidupan dan apa yang diajarkan Islam ke seluruh dunia. Kedua, Islam dan agama lain, sumbangan Islam terhadap kemanusiaan masa kini. Sebagian materi ini telah dibahas pada bab 1. Oleh karena itu, bagian ini secara khusus membahas peran Islam dalam kehidupan manusia.

Membicarakan peran pada dasarnya membicarakan fungsi atau kegunaan. Dalam kajian ilmu-ilmu sosial terdapat teori struktural fungsional yang konsep dasarnya diperkenalkan oleh para filosof. Saya tidak bermaksud menjelaskan teori itu secara mendalam, tetapi hanya memperkenalkannya. Peran Islam dalam Kehidupan Manusia

Emile Durkheim (1858-1917), ahli sosiologi dari Perancis, memperkenalkan masyarakat organis. Durkheim percaya bahwa norma-norma akan terancam oleh pembagian kerja yang berlebihan. Dalam pandangannya, masyarakat praindustri disebut masyarakat mekanis. Dalam masyarakat mekanis, individu-individu menjalankan perannya masing-masing; sebagai ayah, suami, pemburu, pendeta, dan yang lainnya. Semua peran atau fungsi itu diteruskan dari generasi ke generasi dengan perubahan sekecil mungkin. Sebaliknya, masyarakat modern adalah masyarakat organis, produk pembagian kerja dan diferensiasi yang dihasilkan oleh proses industri. Masyarakat organis bersifat inovatif dan kompleks. Agama dalam pandangan Emil Durkheim, tetapi tempatnya menjadi lebih terbatas dalam masyarakat kedua. (David E. Apter, 1988:377).

Sampai disini kita bisa mencoba memahami bahwa peran itu ada dalam struktur. Dalam pengertian ini, kita mencoba menyederhanakan pemahaman kita kepada diri kita sendiri dalam dataran fisik. Tubuh kita terdiri atas dua kaki, perut, usus, lambung, kemaluan, tangan, leher, kepala, mata, hidung, telinga, dan rambut. Oleh karena itu, tubuh kita merupakan satu kesatuan yang dapat kita sebut sebagai struktur. Setiap anggota tubuh berfungsi terhadap anggota tubuh yang lain; fungsi tangan terhadap kaki, fungsi mata terhadap telinga, dan seterusnya. Fungsi satu anggota tubuh terhadap anggota tubuh yang lain disebut peran. Dengan demikian, peran dapat kita pahami sebagai fungsi dari satu bagian tubuh terhadap bagian tubuh yang lain.

Tubuh yang kita gambarkan di atas dapat ditarik kepada wilayah yang lebih luas, misalnya masyarakat. Dalam masyarakat terdapat struktur kemasyarakatan yang antara satu dengan yang lain saling memberi fungsi. Fungsi salah satu komponen, baik dalam masyarakat mekanis maupun masyarakat organis, terhadap komponen yang lainnya disebut peran. Dalam rangka membuktikan peran agama Islam dalam kehidupan sosial, kita memerlukan dua komponen pembahasan yang menurut saya penting; pertama, hubungan antara perintah bertauhid dan cegahan syirik dengan ilmu pengetahuan, kedua, paradigma ilmu Islami yang kini sedang digalakkan oleh banyak cendikiawan muslim.
Peran Islam dari Masa ke Masa

Islam dari masa ke masa tidak pernah berubah sejak masa nabi Muhammad Islam yang dibawanya dari Allah, Islam sebagai pandangan hidup diangkat sebagai objek studi. Islam di masa ke masa tidak pernah tidak berkembang, Islam terus dikaji sejak masa nabi dan sampai sekarang Islam terus dikaji secara ilmiah dan tidak cukup dengan amalkan saja peran Islam dalam kehidupan sangat penting dalam masyarakat. Peran Islam dalam Kehidupan Manusia

Yang lebih tepat menjadikan Islam sebagai objek kajian ilmiah atau cukup dijadikan pedoman hidup yang tampak perubahan dan kekurangan. Permasalahan semacam ini sebenarnya merupakan permasalahan klasik yang menjadi perdebatan pada abad pertengahan antara al Ghazali dan Ibn Rusyd, yang mempertanyakan bagaimana hukumnya mempelajari Islam, peran Islam dalam kehidupan masyarakat sangat besar, karena Islam adalah suatu jalan yang paling benar, dan agaa yang diakui Allah dan dijadikan pedoman bagi umat Islam, peran Islam dari dulu sampai sekarang terus berkembang dengan adanya kajian-kajian terdapat dalam Islam itu sendiri, dengan adanya pemikiran-pemikiran para filosof yang mengkaji Islam dan mengembangkan dari masa ke masa sampai sekarang Islam berperan penting di dalam negara kita dan kita ketahui Islam itu berkembang di negara kita karena kita adalah negara yang banyak Islam di banding negara lain dan Islam sangat berperan penting untuk masyarakat yang didalamnya menganut agama Islam.
Hubungan Tauhid dengan Ilmu Pengetahuan

Dari segi unsur-unsur kebudayaan, agama merupakan universal cultural, artinya terdapat di setiap daerah kebudayaan di mana saja masyarakat dan kebudayaan itu berada. Salah satu prinsip teori fungsional menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. Dengan kata lain, setiap kebudayaan memiliki fungsi. Konsekuensinya, setiap yang tidak berfungsi akan hilang atau sirna. Karena sejak dulu hingga sekarang agama dengan tanggung menyatakan eksistensinya, berarti ia mempunyai dan memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat (Djamari, 1993:79).

Perintah yang sanat mendasar yang terdpat dalam ajaran Islam adalah mengesakan Tuhan dan cegahan melakukan tindakan syirik. Tauhid dan syirik adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan, meksipun antara yang satu dengan yang lainnya sangat berbeda. Dalam Al-Qur’an (QS. Al Ikhlas: 1-4) Allah berfirman: Katakanlah Dialah Allah yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepadaNya; Dia tidak melahirkan dan juga tidak dilahirkan; dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”.

Sebagaimana dikatakan di atas, sisi kedua adalah cegahan syirik. Dalam Al-Qur’an (QS. Luqman : 13), Allah berfirman: Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika ia memberi pelajaran kepada anaknya; Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.

Perintah mengesakan Tuhan mengandung arti bahwa manusia hanya boleh tunduk kepada Tuhan. Ia tidak boleh tunduk kepada selain-Nya karena ia adalah puncak ciptaan-Nya (Nurcholis Madjid, 1998:18). Karena ia hanya boleh tunduk kepada Tuhan, manusia oleh Allah dijadikan sebagai khalifah (QS. Al Baqarah: 30). Karena manusia adalah khalifah di bumi, maka alam selain manusia ditunduk oleh Allah untuk manusia:

…dan Dia telah menundukkan bahtera supaya kamu dapat melakukan perjalanan di atasnya dengan perintah-Nya…(QS. Ibrahim: 32)

…dan Dia telah menundukkan pula bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya), dan Dia telah menundukkan bagimu malam dan siang. (QS. Ibrahim: 33)

dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu, dan binatang-binatang ditundukkan (untukmu) dengan perintahNya (QS. Al Nahl; 12)

Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. (QS. An Nahl: 14)

Apakah kamu tiada melihat bahwasanya Allah menundukkan bagimu apa yang ada di bumi dan bahtera yang berlayar di lautan dengan perintah-Nya. Dan Dia menahan (benda-benda) langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya? Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada Manusia. (QS. Al Hajj: 65)

Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu ni`mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan. (QS. Luqman: 20)

Allahlah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya, dan supaya kamu dapat mencari sebagian karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur. (Al Jatsiyah: 12)

Firman Allah di atas menunjukkan bahwa bumi, langit, laut, serta segala yang ada di bumi, langit dan laut telah ditundukkan Allah untuk kepentingan manusia. Apabila tunduk kepada selain Allah, berarti manusia telah menyalahi fungsinya sebagai khalifah; tunduk kepada alam berarti tunduk kepada selain Allah, tunduk kepada selain Allah, berarti syirk (mempersekutukan Allah).

Dengan demikian, tauhid mendorong manusia untuk menguasai dan memanfaatkan alam karena sudah ditundukkan untuk manusia. Perintah mengesakan Tuhan dibarengi dengan cegahan mempersekutukan Tuhan (Syrik). Jika manusia mempersekutukan Tuhan, berarti ia dikuasai oleh alam, padahal manusia adalah yang harus menguasai bumi karena bumi telah ditundukkan oleh Allah.

Konsekuensi dari tauhid adalah bahwa manusia harus menguasai alam dan haram tunduk kepada alam. Menguasai alam, berarti menguasai hukum alam; dan dari hukum alam ini, ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan.

Sebaliknya, syirk berarti tunduk kepada alam. Tunduk kepada alam berarti manusia dikuasai oleh alam. Manusia yang hidupnya dikuasai oleh alam, melahirkan kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan. Jadi, terdapat hubungan timbal balik antara tauhid dengan dorongan pengembangan ilmu pengetahuan; juga ada hubungan timbal balik antara syirk dengan kebodohan. Agar lebih mudah, kita visualisasikan hubungan timbal balik tersebut sebagai berikut.

Dengan demikian, sumbangan atau peran Islam dalam kehidupan manusia adalah terbentuknya suatu komunitas yang berkecenderungan progresif, yaitu suatu komunitas yang dapat mengendalikan, memelihara, dan mengembangkan kehidupan melalui pengembangan ilmu atau sains. Penguasan dan pengembangan bagian sains bukan saja termasuk amal saleh, melainkan juga bagian dari komitmen keimanan kepada Allah.
Paradigma Ilmu-ilmu Islami

Sekarang ini kita dihadapkan pada ilmu Islam dan ilmu bukan Islam (ilmu agama dan ilmu non agama). Di negara kita, perbedaan ini dapat dilihat dari istilah teknis yang dipakai; sekolah agama adalah sekolah-sekolah yang mengajarkan agama (istilah teknis yang dipakai adalah madrasah); sedangkan bagi sekolah-sekolah yang fokus kajiannya pendidikan umum, istilah teknis yang digunakannya adalah sekolah. jadi, di Indonesia antara sekolah dengan madrasah berbeda, padahal antara madrasah (bahasa Arab) dengan sekolah (bahasa Indonesia) hanya berbeda asal-usul bahasa; yang satu bahasa Arab sedangkan yang satu lagi bahasa Indonesia.

Dalam salah satu seminar, Nurcholis Madjid (1998:3-4) menjelaskan tentang hubungan organik antara iman dan ilmu dalam Islam. Menurutnya, ilmu adalah hasil pelaksanaan peritnah Tuhan untuk memperhatikan dan memahami alam raya ciptaanNya, sebagai manifestasi atau penyingkapan tabir akan rahasiaNya. Garis argument ini dijelaskan oleh Ibnu Rasyid, seorang filosof Muslim yang karya-karyanya mempengaruhi dunia pemikiran Eropa yang mendorongnya ke zaman renaisans, dalam makalahnya yang amat penting fashl al maqal wa taqrir ma bain al hikmah wa al syariah min al ittishal. Antara iman dan ilmu tidak terpisahkan, meskipun dapat dibedakan. Dikatakan tidak terpisahkan ilmu, tetapi juga membimbing ilmu dalam bentuk pertimbangkan moral dan etis dalam penggunaannya. Meskipun demikian, ilmu berbeda dari iman karena ilmu bersandar pada observasi terhadap alam dan disusun melalui proses penalaran rasional atau berpikir, sedangkan iman bersandar pada sikap membenarkan atau mendukung pembenaran berita yang dibawa oleh para pembawa berita atau mereka yang disebut nabi yang menyampaikan berita kepada umat manusia selaku utusan (rasul) Allah. Memang benar dalam iman juga tersangkut penalaran rasional atau penggunaan akal, tetapi hal ini hanya menyangkut proses pertumbuhannya. Objek iman itu sendiri, seperti kehidupan sesudah mati, berada di luar jangkauan pengalaman empiris manusia sehingga tidak ada jalan untuk menerima adanya kehidupan sesudah mati itu, kecuali dengan mempercayai berita yang disampaikan para rasul.

Dalam proses mengenal Tuhan, manusia hanya menerima tanda-tanda yang diberikannya. Dalam bahasa Arab, kata ‘ilmu’ satu akar kata dengan kata ‘alam (bendera atau lambang), alamah (alamat atau pertanda), dan alam (jagad raya, univers). Ketiga perkataan ini, alam, alamah, dan alam mewakili gejala yang harus diketahui atau dima’lumi, yakni menjadi objek pengetahuan. (Nurcholis Madjid, 1998:1-2).

Jagad raya mempunyai makna penting bagi manusia karena nilainya sebagai sesuatu yang diciptakan untuk menopang kebahagiaan hidup manusia. Jagad raya disebut alam karena fungsinya sebagai pertanda kebesaran Sang Maha Pencipta, yang merupakan penyingkap sebagian dari rahasiaNya. Jadi, jagad raya disebut alam karena ia adalah manifestasi Tuhan. Maka Tuhan adalah sumber pengetahuan manusia melalui wahyu lewat para rasul dan nabi yang harus diterima (dengan iman) dan dipelajari. Sangat erat kaitannya dengan pandangan ini bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk-Nya yang terbaik; dan dengan begitu, secara logis, jagad raya pun diciptakan dengan tingkat yang lebih rendah daripada manusia. (Nurcholis Madjid, 1998:2).

Hanya saja, tidak semua manusia dapat membaca tanda-tanda atau alamat yang sudah diberikan Tuhan. Nurcholis Madjid (1998:25) menjelaskan bahwa manusia yang akan mampu menangkap berbagai pertanda Tuhan dalam alam raya ialah

1. Mereka yang berpikiran mendalam (ulu al albab)
2. Mereka yang memiliki kesadaran tujuan dan makna hidup abadi;
3. Mereka yang menyadari penciptaan alam raya sebagai manifestasi wujud trasendental; dan
4. Mereka yang berpandangan positif dan optimis terhadap alam raya, menyadari bahwa kebahagiaan dapat hilang karena pandangan negatif-pesimis terhadap alam. Peran Islam dalam Kehidupan Manusia

Read More......

Untung Rugi Pernikahan Dini dalam Pandangan Islam

Bagi kamu-kamu yang masih SMA atau baru kelar SMA dan pengen nikah, baca dulu postingan ini. Di sini saya akan membahas tentang Untung Rugi Pernikahan Dini dalam Pandangan Islam. Hati-hati lho, pikir panjang dulu sebelum menikah. Hahai.

A. Pengertian Pernikahan Dini

Menurut bahasa nikah adalah “bersengaja atau bercampur” (Djamaan Nur : 1973 :1 ) Sedangkan menurut arti istilah menikah adalah aka dang memberikan faedah hukum kebolehan mengadakan hubungan keluarga (Suami Istri) antara pria dan wanita dan mengadakan tolong menolong serta memberi batas hak bagi pemiliknya dan pemenuhan kewajiban masing-masing “ (Djamaan Nur : 1993 :4). Dini diartikan masih muda, belia, atau remaja.

Pendapat yang telah diuraikan dapat penulis simpulkan bahwa pernikahan yang dilaksanakan oleh mereka (Orang-orang) Yan berusia muda sebagai ikatan lahir batin antara laki-laki dan prempuan untuk membina sebuah rumah tangga, yang di dalamnya akan menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing.
B. Hukum Menikah

Hukum menikah pada dasarnya adalah Jaiz (Boleh), Semua orang boleh menikah, namun karena pertimbangan keadaan sesorang, maka hukum dasar tersebut bisa berubah-ubah yakni :

1. Wajib

Menikah menjadi wajib bagi sesorang mampu lahir dan batin dan di khawatirkan tidak dapat menahan dan perbuatan zina.

2. Sunnah

Bilamana sseorang mampu memenuhi kebutuhan lahir batin, bisa memberi maskawin kebutuhan lain sementara dia masih mampu menahan godaan nafsu untuk bertahan di jalan yang benar tanpa godaan nafsu untuk bertahan di jalan yang benar tanpa tergoda ke jalan yang haram.

3. Mubah

Bila mana sseorang mempunyai niat tapi belum mampu mendirikan rumah tangga.

4. Makruh

Bilamana seseorang belum punya niat dan belum mampu mendirikan rumah tangga atau seseorang sudah punya niat tapi ragu-ragu untuk melaksanakannya.

5. Haram

Bila mana seseorang menikah dengan niat (maksud) untuk tidak mlaksanakan kewajiban sebagai suami istri.
C. Manfaat Pernikahan Dini

1. Belajar memikul tanggung jawab di usia dini

Banyak remaja yang di rumah barangkali tidak begitu bertanggung jawab, karena orang tua mereka dapat mengurus semuanya. Di sisi lain remaja-remaja yang sudah menikah membangun rumah sendiri dan bertanggung jawab atas suami atau istrinya.dan mengatur urusan mereka tanpa tanpa bergantung sepenuhnya pada orang tua.

2. Dukungan emosional

Sering sekali remaja terpaksa meninggalkan rumah mereka atau di lepas dari rumah, mereka menemukan pasangan di mana mereka dapat berbagi penderitaan dan kesulitan, kebutuhan emosional mereka menyatu ketika mereka bersama.

3. Kebebasan yang lebih

Berada jauh dari rumah, para remaja dapat menjalani hidup mereka sendiri, mereka membuat keputusan sendiri tntang apa yang baik bagi mereka, mereka menjadi mandiri secara finansial dan emosional (mental). Untung Rugi Pernikahan Dini dalam Pandangan Islam
D. Kelemahan Pernikahan Dini

Tanpa kita sadari ada banyak dampak dari pernikahan dini, ada yang berdampak bagi kesehatan, psikologis (jiwa) dan kehidupan keluarga remaja.

1. Kanker leher rahim

Perempuan yang menikah di bawah 20 tahun. Beresiko terkena kangker leher rahim. Pada usia remaja sel-sel leher rahim belum matang.

2. Deperesi berat

Deperesi berat akibat pernikahan dini bisa terjadi pada kondisi yang berbeda. Pda pribadi yang tertutup akan membuat si jemaja menarik diri dari pergaulan. Ia menjadi pendiam, tak mau bergaul. Sedangkan deperesi terbuka isi remaja terdorong melakukan hal-hal aneh untuk melampiaskan amarahnya. Secara psikologis ke dua bentuk deperesi tersebut sama-sama berbahaya.

3. Konflik keluarga yang berujung perceraian

Sibuknya seorang remaja menata dunia yang baginya masih sangat baru dan sebenarnya ia belum siap menerima perubahan ini. Ia mencoba bertanggung jawab atas hasil perbuatan yang di lakukan bersama pesangannya (pacarnya) hanya satu persoalannya. Pernikahan usia dini sering berbuntut perceraian. Untung Rugi Pernikahan Dini dalam

Read More......

Islam Sebagai Kritik Sosial

Islam sebagai Kritik Sosial – Sejak adanya manusia, Allah swt telah menciptakan aturan-aturan tentang tat cara bertindak baik tindakan yang berhubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia serta manusia dengan alam, namun disini akan dijelaskan masalah tentang tindakan sosial satu dengan sosial lainnya. Islam sebagai agama samawi, Islam sebagai budaya, dan Islam sebagai ilmu semakin memperkuat kita untuk dijadikan landasan untuk mengkritik apabila terjadi masalah-masalah sosial dalam sebuah lingkungan dimana tempat manusia melakukan aktivitas. Islam merupakan agama yang telah diturunkan kemudian didakwakan oleh nabi dan rasul Allah swt termasuk nabi Muhammad saw sebagai suatu kritikan terhadap apa yang terjadi pada manusia pada masing-masing zaman kenabian setiap rasul. Sebagai aturan Allah Islam telah menghapuskan berbagai bentuk kemusyrikan yang berkembang pesat dikalangan bangsa Arab dan sekitarnya. Dan menggalihkannya dengan tauhid dan panji-panji peradaban Islam yang bersendikan nilai-nilai akidah, syariah dan akhlak dalam pengertian yang seluas-luasnya untuk melahirkan wujud peradaban yang mengarahkan sandi-sandi iman, Islam dan insan menuju terciptanya baldatun thyayibatun warabban ghafar. Hal tersebut dapat dilihat dari keberhasilan umat Islam dalam merealisasikan ajaran-ajaran Islam yang berkembang dalam bentuk produk budaya, mulai dari masalah hukum, filsafat, seni, ekonomi, politik, sosial dan sebagainya. Semua aspek tersebut merupakan bentuk kreativitas yang dilakukan oleh umat Islam melalui proses dialog dengan budaya lokal yang dihadapi. Berikut kisah nabi musa dalam mengkritik kaumnya dan mengganti panji-panji agama Allah swt (Islam).
Kisah Musa dalam Surah Al Qashah

Ini adalah ayat-ayat kitab (Al-Qur’an) yang nyata (dari Allah) Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir`aun dengan benar untuk orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Fir`aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir`aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi), dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir`aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu.

Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul. Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir`aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir`aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. Dan berkatalah isteri Fir`aun: “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfa`at kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak”, sedang mereka tiada menyadari. Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah). Dan berkatalah ibu Musa kepada saudara Musa yang perempuan: “Ikutilah dia” Maka kelihatanlah olehnya Musa dari jauh, sedang mereka tidak mengetahuinya.

Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui (nya) sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa: “Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?”. Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Dan setelah Musa cukup umur dan sempurna akalnya, Kami berikan kepadanya hikmah (kenabian) dan pengetahuan. Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir`aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: “Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya). Musa mendo`a: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku”. Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Musa berkata: “Ya Tuhanku, demi ni`mat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa”. Karena itu, jadilah Musa di kota itu merasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir (akibat perbuatannya), maka tiba-tiba orang yang meminta pertolongan kemarin berteriak meminta pertolongan kepadanya. Musa berkata kepadanya: “Sesungguhnya kamu benar-benar orang sesat yang nyata (kesesatannya)”. Maka tatkala Musa hendak memegang dengan keras orang yang menjadi musuh keduanya, musuhnya berkata: “Hai Musa, apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kemarin telah membunuh seorang manusia? Kamu tidak bermaksud melainkan hendak menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri (ini), dan tiadalah kamu hendak menjadi salah seorang dari orang-orang yang mengadakan perdamaian”. Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas seraya berkata: “Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah (dari kota ini) sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepadamu”. Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berdo`a: “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu”. Dan tatkala ia menghadap kejurusan negeri Mad-yan ia berdo`a (lagi): “Mudah-mudahan Tuhanku memimpinku ke jalan yang benar”.

Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdo`a: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan) mu memberi minum (ternak) kami”. Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya (Syu`aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya). Syu`aib berkata: “Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu”. Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”. Berkatalah dia (Syu`aib): “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik”. Dia (Musa) berkata: “Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan”.

Maka tatkala Musa telah menyelesaikan waktu yang ditentukan dan dia berangkat dengan keluarganya, dilihatnyalah api di lereng gunung ia berkata kepada keluarganya: “Tunggulah (di sini), sesungguhnya aku melihat api, mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sesuluh api, agar kamu dapat menghangatkan badan”. Maka tatkala Musa sampai ke (tempat) api itu, diserulah dia dari (arah) pinggir lembah yang diberkahi, dari sebatang pohon kayu, yaitu: “Ya Musa, sesungguhnya aku adalah Allah, Tuhan semesta alam, dan lemparkanlah tongkatmu. Maka tatkala (tongkat itu menjadi ular dan) Musa melihatnya bergerak-gerak seolah-olah dia seekor ular yang gesit, larilah ia berbalik ke belakang tanpa menoleh. (Kemudian Musa diseru): “Hai Musa, datanglah kepada-Ku dan janganlah kamu takut. Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang aman. Masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia ke luar putih tidak bercacat bukan karena penyakit, dan dekapkanlah kedua tanganmu (ke dada) mu bila ketakutan, maka yang demikian itu adalah dua mu`jizat dari Tuhanmu (yang akan kamu hadapkan kepada Fir`aun dan pembesar-pembesarnya). Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang fasik”. Musa berkata: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku, telah membunuh seorang manusia dari golongan mereka, maka aku takut mereka akan membunuhku. Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan) ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku”. Allah berfirman: “Kami akan membantumu dengan saudaramu, dan Kami berikan kepadamu berdua kekuasaan yang besar, maka mereka tidak dapat mencapaimu; (berangkatlah kamu berdua) dengan membawa mu`jizat Kami, kamu berdua dan orang yang mengikuti kamulah yang menang”.

Maka tatkala Musa datang kepada mereka dengan (membawa) mu`jizat-mu`jizat Kami yang nyata, mereka berkata: “Ini tidak lain hanyalah sihir yang dibuat-buat dan kami belum pernah mendengar (seruan yang seperti) ini pada nenek moyang kami dahulu”. Musa menjawab: “Tuhanku lebih mengetahui orang yang (patut) membawa petunjuk dari sisi-Nya dan siapa yang akan mendapat kesudahan (yang baik) di negeri akhirat. Sesungguhnya tidaklah akan mendapat kemenangan orang-orang yang zalim”. Dan berkata Fir`aun: “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat, kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk orang-orang pendusta”. Dan berlaku angkuhlah Fir`aun dan bala tentaranya di bumi (Mesir) tanpa alasan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka tidak akan dikembalikan kepada Kami. Maka Kami hukumlah Fir`aun dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim. Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong. Dan Kami ikutkanlah la`nat kepada mereka di dunia ini; dan pada hari kiamat mereka termasuk orang-orang yang dijauhkan (dari rahmat Allah).

Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat) sesudah Kami binasakan generasi-generasi yang terdahulu, untuk menjadi pelita bagi manusia dan petunjuk dan rahmat, agar mereka ingat. Dan tidaklah kamu (Muhammad) berada di sisi yang sebelah barat ketika Kami menyampaikan perintah kepada Musa, dan tiada pula kamu termasuk orang-orang yang menyaksikan. Tetapi Kami telah mengadakan beberapa generasi, dan berlalulah atas mereka masa yang panjang, dan tiadalah kamu tinggal bersama-sama penduduk Mad-yan dengan membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka, tetapi Kami telah mengutus rasul-rasul. Dan tiadalah kamu berada di dekat gunung Thur ketika Kami menyeru (Musa), tetapi (Kami beritahukan itu kepadamu) sebagai rahmat dari Tuhanmu, supaya kamu memberi peringatan kepada kaum (Quraisy) yang sekali-kali belum datang kepada mereka pemberi peringatan sebelum kamu agar mereka ingat. (QS. Al Qashah: 2-46) Islam sebagai Kritik Sosial

Read More......

Ruang Lingkup Kajian Islam

Ruang Lingkup Kajian Islam – Kajian Sejarah. Sejarah adalah pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan masa kini. Jika pengertian ini dihubungkan dengan Islam, maka kajian sejarah Islam adalah mempelajari peristiwa-peristiwa, keadaan-keadaan masyarakat Islam pada masa diturunkannya Islam mulai pada masa Rasulullah sampai dengan keadaan Islam dewasa ini.

Sejarah dalam pengertian ini merupakan pengetahuan tentang rangkaian episode individual atau merupakan suatu telaah atas riwayat dan tradisi atau merupakan pengetahuan tentang wujud yang berhubungan dengan masa lampau dalam hal ini disebut dengan sejarah tradisional[1].

Sejarah pada sisi lain merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak mengauasai kehidupan masa lampau yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa masa lampau, dalam hal ini disebut sejarah rasional[2].

Mengkaji peradaban Islam, berarti semakin memahami makna hakiki peradaban Islam sekaligus mengetahui faktor-faktor kemunduran dan kemajuan peradaban Islam masa lampau dan untuk pengembangan Islam masa selanjutnya. Setelah kemunduran Islam berabad-abad lamanya muncul seorang tokoh Islam yang mempunyai pemikiran yang brilian yaitu Ibnu Taimiyah yang membawa angin segar pemikiran Islam. Walaupun ide beliau lama kemudian ditanggapi oleh para ulama sesudahnya.

Dari kenyataan yang dikemukakan di atas tampak bahwa pengkajian terhadap sejarah sangat dibutuhkan dalam rangka mengungkap peradaban Islam di masa lampau.

Kajian Teologis

Fazlur Rahman sangat repleksibel pada kajian teologis yang memberikan kedamaian dan ketentraman hati atau kedamaian intelektual dan spiritual bahkan beliau berkata : sejauh teologi tersebut memberikan ketentraman spiritual bagi hati dan sejauh mana memberikan kedamaian intelektual bagi pikiran, ia bisa diajarkan dan didakwahkan[3].

Persoalan teologi dibicarakan secara serius dalam bentuk debat (belum bersifat ilmiah) oleh golongan Qadariah dan Jabariah. Lalu kemudian diikuti oleh golongan Khawarij, Murji’ah dan Syi’ah namun persoalan teologi muncul dalam bentuk murni teologi yang sifatnya ilmiah dimulai ketika Mu’tazilah muncul sebagai aliran. Dengan demikian melakukan kajian teologi dalam Islam tidak mungkin melepaskan aliran-aliran teologi yang pernah ada dalam sejarah peradaban umat Islam. Termasuk Asy’ariah dan Maturidiah.

1. Kajian Spiritual

Kajian spiritual dalam ajaran Islam seperti yang dilakukan oleh Al-Gazali. Beliau beranggapan bahwa konsep tentang spiritualisasi Islam memiliki ide yang luas dan konprehensip sehingga mencakup seluruh kehidupan manusia[4]. Ide ini didasarkan atas ajaran ibadat, muamalat dan akhlak dalam arti yang luas dan semuanya mengacu kepada pembentukan keharmonisan hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia serta hubungan manusia dengan alam semesta.

Hamka dalam menawarkan konsep spiritualisasi tidak saja berusaha untuk menghilangkan trauma awam terhadap metode kajian Islam Sufi tetapi juga menjadikan kajian tersebut lebih mudah dipahami dan diamalkan.

Kajian spiritualisai Islam adalah suatu kajian agama yang didasarkan pada kodrat dan fitrah manusia yang diberikan oleh Tuhan kepada Hamba-Nya seperti yang disebutkan dalam QS al-Syams (91); 7-10.

Kajian Sosial Kemasyarakatan

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kajian sosiologis yang dipakai dalam mengkaji Islam secara utuh didasarkan pada asas persaudaraan. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Allah SWT. Dalam QS Al-Hujurat (49);10

???????? ?????????????? ???????? ???????????? ?????? ???????????? ?????????? ??????? ??????????? ???????????

Terjemahnya : Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat[5]

Kajian Hukum

Pengkajian terhadap hukum Islam sangat memungkinkan karena setelah Islam mengadakan kontak dengan budaya lain dan sudah memperluas daerahnya, maka timbul berbagai masalah yang memerlukan pemecahan masalah yang tidak terdapat lagi dalam nas-nas al-Qur’an dan al-Hadist, dalam hal ini memerlukan interpretasi dari para ulama.

Islam dengan hukum-hukumnya berlandaskan pada dasar-dasar yang kuat dan elastis, benar-benar cocok dengan semua tempat manusia dan zaman. Dasar pengembangan hukum Islam dimaksudkan adalah tidak mempersulit dan tidak memperberat, memperhatikan kesejahteraan manusia secara keseluruhan dan mewujudkan keadilan.

Postulat dasar kajian hukum sebagaimana diisyaratkan dalam al-Qur’an misalnya QS al-Baqarah (2) ; 286

??? ????????? ??????? ??????? ?????? ?????????..

Terjemahnya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya……….[6]

[1] Lihat ibid, h.66

[2] Lihat ibid, h.67

[3] Lihat dalam Ali Syariati, Islam, Mazhab Pemikiran dan Aksi, diterjemahkan oleh M.S. Nasrullah dan Afif Muhammad (cet. II; Bandung: Mizan, 1995), h. 39

[4] Lihat Abu A’La al-Maududi, Islam Way of Life (Karachi Islamic Publication Ltd, 1967), h. 53

[5] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta: Lembaga Pengadaan Penerjemah/Penafsir Al-Qur’an, 1986), h.847

[6] Departemen Agama, op.cit, h. 72 Ruang Lingkup Kajian Islam

Read More......

Proses Terbentuknya Dinasti Abbasiyah


Proses Terbentuknya Dinasti Abbasiyah – Kekuasaan dinasti Bani Abbas atau khilafah Abbasyiah,sebagaimana disebutkan,melanjutkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Dinamakan Dinasti Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Al-Abbas paman nabi Muhammad saw. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang,dari tahun 132 H (750 M) s/d 656 H (1258). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya.[1]

Ketika Dinasti Umayyah berkuasa Bani Abbas telah melakukan usaha perebutan kekuasaan. Bani Abbas telah mulai melakukan upaya perebutan kekuasaan sejak masa khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) berkuasa. Khalifah itu dikenal liberal dan memberikan toleransi pada kegiatan keluarga Syi’ah. Gerakan itu didahului oleh saudara-saudara dari Bani abbas, seperti Ali bin Abdullah bin Abbas, Muhammad serta Ibrahim al-Imam, yang semuanya mengalami kegagalan, meskipun belum melakukan gerakan yang bersifat politik. Sementara itu Ibrahim meninggal dalam penjara karena tertangkap, setelah menjalani hukuman kurungan karena melakukan gerakan makar. Barulah usaha perlawanan itu berhasil ditangan Abu Abbas, setelah melakukan pembantaian terhadap seluruh Bani Umayyah, termasuk khalifah Marwan II yang sedang berkuasa.[2]

Orang-orang Abbasiyah,sebut saja Bani Abbas merasa lebih berhak dari pada Bani Umayyah atas kekhalifahan Islam, sebab mereka adalah keturunan Bani Hasyim yang secara nasab keturunan lebih dekat dengan Nabi. Menurut mereka,orang-orang Umayyah secara paksa menguasai kekhalifahan melalui tragedi perang siffin. Oleh karena itu, untuk mendirikan Dinasti Abbasiyah mereka mengadakan gerakan yang luar biasa dalam bentuk pemberontakan terhadap Bani Umayyah.[3]

Pergantian kekuasaan Dinasti Umayyah oleh Dinasti Bani Abbasiyah diwarnai dengan pertumpahan darah. Meskipun kedua dinasti ini berlatar belakang agama Islam, akan tetapi dalam pergantian posisi pemerintahan melalui perlawanan yang panjang dalam sejarah Islam.

Dalam sejarah berdirinya Daulah Abbasiyah, menjelang akhir Daulah Amawiyah I, terjadi bermacam-macam kekacauan yang antara lain disebabkan:

1. Penindasan yang terus menerus terhadap pengikut Ali dan Bani Hasyim pada umumnya.
2. Merendahkan kaum muslimin yang bukan bangsa Arab sehingga mereka tidak diberi kesempatan dalam pemerintahan.
3. Pelanggaran terhadap ajaran Islam dan hak-hak asasi manusia dengan terang-terangan.[4]

Oleh karena itu, logis kalau Bani Hasyim mencari jalan keluar dengan mendirikan gerakan rahasia untuk menumbangkan Daulah Amawiyyah. Gerakan ini menghimpun[5]

a) Keturunan Ali (Alawiyin) pemimpinnya Abu Salamah

b) Keturunan Abbas (Abbasiyah) pemimpinnya Ibrahim al-Iman

c) Keurunan bangsa Persia pemimpinnya Abu Muslim al-Khurasany.

Mereka memusatkan kegiatannya di Khurasan. Dengan usaha ini, pada tahun 132 H/750 M tumbanglah Daulah Amawiyah dengan terbunuhnya Marwan ibn Muhammad, Khalifah terakhir. Dengan terbunuhnya Marwan mulailah berdiri Daulah Abbasiyah dengan diangkatnya Khalifah pertama, Abdullah ibn Muhammad, dengan gelar Abu al-Abbas al-Saffah, pada tahun [132-136 H/750-754 M].[6]

Pada awalnya kekhalifahan Abbasiyah menggunakan Kuffah sebagai pusat pemerintahan, dengan Abu as-Saffah (750-754 M) sebagai Khalifah pertama. Khalifah penggantinya, Abu Ja’far al-Mansur (754-775 M) memindahkan pusat pemerintahan ke Baghdad. Daulah Abbasiyah mengalami pergeseran dalam mengembangkan pemerintahan. Sehingga dapatlah dikelompokkan masa daulah Abbasiyah menjadi lima periode sehubungan dengan corak pemerintahan. Sedangkan menurut asal- usul penguasa selama masa 508 tahun Daulah Abbasiyah mengalami tiga kali pergantian penguasa. Yaitu Bani Abbas, Bani Buwaihi, dan Bani Saljuk. Adapun rincian susunan penguasa pemerintahan Bani Abbasiyah ialah sebagai berikut.

Bani Abbas [132-232 H/750-847 M]

1. Abul Abbas As-Saffah (133-137 H/750-754 M)
2. Abu Ja’far Al-Mansur (137-159 H/754-775 M)
3. Al-Mahdi (159-169 H/775-785 M)
4. Musa Al-Hadi (169-170 H/785-786 M)
5. Harun Al-Rasyid (170-194 H/786-809 M)
6. Al-Amin (194-198 H/809-813 M)
7. Al-Ma’mun (198-318 H/813-933 M)
8. Al-Mu’tasim (833-845 M)
9. Al-Watiq (223-228 H/842-847 M)
10. Al-Mutawakkil (233-297 H/847-861 M)

Bani Buwaihiyyah (932-1055 M)

1. Muizz al-Daulat (932-949 M)
2. Azad al-Daulat (949-983 M]
3. Syafar al-Daulat (983-989 M)
4. Samsam al-Daulat (989-998 M)
5. Bahaud Daulat (998-1012 M)
6. Sultan Daulat [1012-1024 M]
7. Imad al-Daulat [1024-1048 M]
8. Khusru Firuz Malik al-Rahim [1048-1055 M]

Bani Saljuk [1037-1157 M]

1. Tughril Bek (1037-1063 M)
2. Alp Arselan (1063-1072 M)
3. Malik Syah (1072-1092 M)

Adapun periodisasi dalam Daulah Abbasiyah adalah sebagai berikut :
Periode Pertama (132-232 H/750-847 M)

Periode pengaruh Persia pertama

Sebagaimana diketahui Daulah Abbasiyah didirikan oleh Abu Abbas. Dikatakan demikian, karena dalam Daulah Abbasiyah berkuasa dua dinasti lain disamping Dinasti Abasiyah. Ternyata dia tidak lama berkuasa, hanya empat tahun. Pengembangan dalam arti sesungguhnya dilakukan oleh penggantinya, yaitu Abu Ja’far al-Mansur (754-775 M). Dia memerintah dengan kejam, yang merupakan modal bagi tercapainya masa kejayaan Daulah Abbasiyah.[8]

Pada periode awal pemerintahan Dinasti Abbasiyah masih menekankan pada kebijakan perluasan daerah. Kalau dasar-dasar pemerintahan Daulah Abbasiyah ini telah diletakkan dan dibangun oleh Abu Abbas as-Safak dan Abu Ja’far al-Mansur, maka puncak keemasan dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, sejak masa khalifah al-Mahdi (775-785 M) hinga Khalifah al-Wasiq (842-847 M). zaman keemasan telah dimulai pada pemerintahan pengganti Khalifah Al-Ja’far, dan mencapai puncaknya di masa pemerintahan Harun Al-Rasyid. Dimasa-masa itu para Khalifah mengembangkan berbagai jenis kesenian, terutama kesusasteraan pada khususnya dan kebudayaan pada umumnya….[9]
Periode Kedua (232-334 H/847-945 M)

Masa pengaruh Turki pertama

Kebijakan Khalifah Al-Mukasim untuk memilih anasir Turki dalam ketentaraan kekhalifahan Abbasiyah dilatarbelakangi oleh adanya persaingan antara golongan Arab dan Persia pada masa Al-Makmun dan sebelumnya.Khalifah Al-Mutawakkil (842-861 M) merupakan awal dari periode ini adalah khalifah yang lemah.[10]

Pemberontakan masih bermunculan dalam periode ini, seperti pemberontakan Zanj di dataran rendah Irak selatan dan Karamitah yang berkuasa di Bahrain. Faktor-faktor penting yang menyebabkan kemunduran Bani Abbas pada periode adalah. Pertama, luasnya wilayah kekuasaan yang harus dikendalikan, sementara komunikasi lambat. Kedua, profesionalisasi tentara menyebabkan ketergantungan kepada mereka menjadi sangat tinggi. Ketiga, kesulitan keuangan karena beban pembiayaan tentara sangat besar. Setelah kekuatan militer merosot, khalifah tidak sanggup lagi memaksa pengiriman pajak ke Baghdad.
Periode Ketiga (334-447 H/945-1055 M)

Masa kekuasaan dinasti Buwaihi,disebut juga masa pengaruh Persia kedua

Posisi Daulah Abbasiyah yang berada di bawah kekuasaan Bani Buwaihi merupakan ciri utama periode ketiga ini. Keadaan khalifah lebih buruk ketimbang di masa sebelumnya, lebih-lebih karena Bani Buwaihi menganut aliran Syi’ah. Akibatnya kedudukan khalifah tidak lebih sebagai pegawai yang diperintah dan diberi gaji. Sementara itu Bani Buwaihi telah membagi kekuasaanya kepada tiga bersaudara. Ali menguasai wilayah bagian selatan Persia, Hasan menguasi wilayah bagian utara, dan Ahmad menguasai wilayah al-Ahwaz, Wasith, dan Baghdad. Baghdad dalam periode ini tidak sebagai pusat pemerintahan Islam, karena telah pindah ke Syiraz di mana berkuasa Ali bin Buwaihi.[11]
Periode Keempat (447-590 H/1055-1194 M)

Masa kekuasaan Bani Saljuk,disebut juga masa pengaruh Turki kedua

Periode keempat ini ditandai oleh kekuasaan Bani Saljuk dalam Daulah Abbasiyah. Kehadirannya atas undangan khalifah untuk melumpuhkan kekuatan Bani Buwaihi di Baghdad. Keadaan khalifah memang sudah membaik, paling tidak karena kewibawannya dalam bidang agama sudah kembali setelah beberapa lama dikuasai orang-orang Syiah. [12]
Periode Kelima (590 H/1199 M-656 H /1258 M)

Masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain,tapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad

Telah terjadi perubahaan besar-besaran dalam periode ini. Pada periode ini, Khalifah Abbasiyah tidak lagi berada di bawah kekuasaan suatu dinasti tertentu. Mereka merdeka dan berkuasa, tetapi hanya di Baghdad dan sekitarnya. Sempitnya wilayah kekuasaan khalifah menunjukkan kelemahan politiknya, pada masa inilah tentara Mongol dan Tartar menghancurkan Baghdad tanpa perlawanan pada tahun 656 H/1256 M.[13]

[1] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2010) h.49

[2] Abu Su’ud, Islamologi, Cet. I, (Jakarta: PT.Rineka Cipta, 2003), h. 72.

[3] M. Abdul Karim, Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam. Cet.I,(Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007), h. 143.

[4] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik, Cet. I (Bogor: Prenada Media, 2003), h. 47.

[5] Ibid, h. 48.

[6] Ibid. h. 48

[7] Abu Su’ud, Islamologi, Cet. I, (Jakarta: PT.Asdi Mahasatya, 2003 ), h. 73-74.

[8] Ibid, h 74.

[9] Ibid , h. 78.

[10] Ibid, h. 79.

[11] Abu su’ud, Op. cit,h. 80.

[12] Ibid. h.80

[13] Ibid. h.81 Proses Terbentuknya Dinasti Abbasiyah

Read More......

Asal Usul Tasawuf

Tasawuf sudah muncul semenjak agama islam dibawa oleh oleh nabi Muhammad SAW, fakta yang menunjukkan sebelum beliau diutus menjadi Rosul beliau telah bertahanus di Gua Hira untuk mencai ketenangan. Menasingkan diri dan membersihkan diri dari godaan dan mnsucikan jiwanya serta mencari hakekat kebenaran yang dapat mengatur.
Pada zaman sahabat nabi tasawuf diamalkan oleh para sahabat-sahabat dengan menonjolkan kesederhanaan dalam hidup, dan mencurahkan hidupnya hanya untuk rohaniyah saja dengan zuhud terhadap dunia, cinta dan menharap bertemu dengan Allah , sabar, tawakkal, wara’ dan sifat-sifat terpuji lainnya.
Banyak pendapat yang mengatakan bahwa tasawuf berasal dari luar yang masuk ke dalam Islam. Sebagian penulis misalnya ada yang berpendapat bahwa tasawuf berasal dari kebiasaan rahib-rahib Kristen yang menjauhi dunia dan kesenangan material. Ada pula yang mengatakan bahwa tasawuf timbul atas pengaruh ajaran Hindu dan disebutkan pula bahwa ajaran tasawuf berasal dari filsafat Phytagoras dengan ajaran-ajarannya yang meninggalkan kehidupan material dan memasuki kehidupan kontemplasi. Dikatakan pula bahwa tasawuf masuk ke dalam Islam karena pengaruh filsafat Plotinus. Disebutkan bahwa menurut filsafat emanasi Plotinus bahwa roh memancar dari zat Tuhan dan kemudian akan kembali kepada-Nya. Tetapi dengan masuknya roh ke alam materi, ia menjadi kotor, dan untuk dapat kembali ke tempat Yang Maha Suci, terlebih dahulu ia harus disucikan. Tuhan Maha Suci dan Yang Maha Suci tidak dapat didekati kecuali oleh yang suci, dan pensucian roh ini terjadi dengan meninggalkan hidup kematerian, dan dengan mendekatkan diri kepada Tuhan sedekat mungkin dan kalau bisa hendaknya bersatu dengan Tuhan semasih berada dalam hidup ini.
Namun demikian, terlepas atau tidak adanya pengaruh dari luar itu, yang jelas bahwa dalam sumber ajaran Islam, Al-Qur’an dan hadits terdapat ajaran yang dapat membawa kepada timbulnya tasawuf. Paham bahwa Tuhan dekat dengan manusia, yang merupakan ajaran dalam mistisisme ternyata ada di dalam Al-Qur’an dan hadits.
Ayat 186 Surat Al-Baqarah misalnya menyatakan :
Artinya :
“Jika hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang diri-Ku. Aku adalah dekat. Aku mengabulkan seruan orang memanggil jika ia panggil Aku” (QS. Al-Baqarah : 186)
Kata ??? yang terdapat dalam ayat di atas oleh sufi diartikan bukan berdoa dalam arti yang lazim dipakai, melainkan dengan arti berseru atau memanggil. Tuhan mereka panggil dan Tuhan memperhatikan diri-Nya kepada mereka.
Ayat 115 juga Surat Al-Baqarah juga menyatakan :
“Timur dan Barat kepunyaan Allah, maka kemana saja kamu berpaling di situ (kamu jumpai) wajah Tuhan”.
Bagi kaum sufi ayat ini mengandung arti bahwa di mana saja Tuhan ada dan dapat dijumpai.
Selanjutnya dalam hadits dinyatakan :
“Siapa yang kenal pada dirinya, pasti kenal kepada Tuhan”
Hadits lain juga mempunyai pengaruh kepada timbulnya paham tasawuf adalah hadits qudsi yang artinya :
“Aku pada mulanya adalah harta yang tersembunyi, kemudian Aku ingin kenal, maka Kuciptakanlah makhluk dan mereka pun kenal pada-Ku melalui diri-Ku”
Menurut hadits ini, bahwa Tuhan dapat dikenal melalui makhluk-Nya, dan pengetahuan yang lebih tinggi ialah mengetahui Tuhan melalui diri-Nya.
Tahanuts yang dilakukan Nabi Muhammad Saw di Gua Hira merupakan cahaya pertama dan utama bagi nur tasawuf, karena itulah benih pertama bagi kehidupan rohaniah. Di dalam mengingat Allah serta memuja-Nya di Gua Hira, putuslah ingatan dan tali rasa beliau dengan segala makhluk lainnya. Di situ pula berawalnya Nabi Muhammad mendapat hidayah, membersihkan diri dan mensucikan jiwa dari noda-noda penyakit yang menghinggapi sukma, bahkan sewaktu itu pulalah berpuncaknya kebesaran, kesempurnaan, dan kemuliaan jiwa Muhammad Saw. dan membedakan beliau dari kebiasaan hidup manusia biasa.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa selama hayatnya, segenap peri kehidupan beliau menjadi tumpuan masyarakat, karena segala sifat terpuji terhimpun pada dirinya, bahkan beliau merupakan lautan budi yang tidak pernah kering airnya kendatipun diminum oleh semua makhluk yang memerlukan air. Amal ibadah beliau tiada tara bandingannya. Dalam sehari semalam Rasulullah minimal membaca istighfar minimal 70 kali, shalat fardhu, rawatib serta shalat dhuha yang tidak kurang dari delapan rakaat setiap hari. Shalat tahajjud beliau tidak lebih dari sebelas rakaat, dan lama sujudnya sama dengan lamanya sahabat membaca lima puluh ayat. Shalat beliau yang khusuk dan tuma’ninah amat sempurna. Dalam berdoa, perasaan khauf dan raja’ selalu dinampakkan Rasulullah dengan tangis dan sedu sedannya.
Masih banyak lagi amalan Rasulullah yang menunjukkan ketasawufannya. Apa yang dikemukakan di atas dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa amalan tasawuf ternyata sudah dipraktekkan oleh Rasulullah Saw.
Pola hidup dan kehidupan Rasulullah yang sangat ideal itu menjadi suri tauladan bagi para sahabatnya, baik bagi sahabat dekat maupun sahabat yang jauh. Tumpuan perhatian mereka senantiasa ditujukan untuk mengetahui segala sifat, sikap dan tindakan Rasulullah, sehingga para sahabat tersebut dapat pula memantulkan cahaya yang mereka terima kepada orang yang ada di sekitarnya dan generasi selanjutnya. Amalan tasawuf sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah itu juga diikuti oleh para sahabatnya.
Abu Bakar Ash-Shiddieq misalnya, pernah hidup dengan sehelai kain saja.  Dalam beribadat kepada Allah Swt. karena khusu dan tawadhu’nya sampai dari mulutnya tercium bau limpanya, karena terbakar oleh rasa takut kepada Allah. Pada malam hari ia beribadat dengan membaca Al-Qur’an sepanjang malam.
Umar bin Khattab dikenal dengan keadilan dan amanahnya yang luar biasa. Ia pernah berpidato di hadapan orang banyak, sedangkan di dalam pakaiannya terdapat dua belas tambalan dan dia tidak memiliki kain yang lainnya.
Usman bin Affan dikenal sebagai orang yang tekun beribadah dan pemalu, dan meskipun ia juga dikenal sebagai seorang sahabat yang tekun mencari rezeki, tetapi iapun terkenal sebagai pemurah, sehingga tidak sedikit kekayaannya digunakan untuk menolong perjuangan Islam.
Sahabat selanjutnya adalah Ali bin Abi Thalib yang tidak peduli terhadap pakaiannya yang robek dan menjahitnya sendiri.
Beberapa tokoh besar dalam sufi adalah : Rabi’ah al-Adawiyah, Zunnun al-Misri, Abu Yazid al-Bustami, Husein bin Mansur al-Hajjaj, dan Al-Ghazali.
Demikian fakta sejarah berbicara tentang kehidupan yang dipraktekkan oleh orang-orang yang bertasawuf, meninggalkan kemegahan dunia dan hanya mengabdikan diri untuk akhiratnya
Saya, Abied, dari sebuah tempat paling indah di dunia. :mrgreen:
Salam …

Read More......

Tinjauan tentang Perceraian dan Pengaruhnya bagi Anak

A. Pengertian Perceraian (Talak)

Menurut bahasa, talak berarti menceritakan atau melepaskan.[1] Sedang menurut isyarat, yang dimaksud talak ialah memutuskan tali perkawinan yang sah, baik seketika atau di masa mendatang oleh pihak suami dengan mengucapkan kata-kata tertentu atau cara lain yang menggantikan kedudukan kata-kata tersebut. Dari sumber yang berbeda, juga dikatakan bahwa perceraian atau talak adalah berarti menunjukkan cara yang sah mengakhiri perkawinan, meskipun Islam memperkenankan perceraian jikalau alasan kuat baginya, hak cerai itu hanya dipergunakan dalam keadaan terpaksa.[2]

Ada saat dalam kehidupan manusia, ketika tak mungkin baginya melanjutkan hubungan yang akrab dengan istrinya dan sebaliknya. Sudah merupakan sebagian sifat manusia bahwa sekalipun dia telah mencapai segenap prestasi dan meningkatkan keilmuannya namun kelemahannya sebagai manusia biasa tetap lebih menonjol.

Tujuan mulia dalam melestarikan dan menjaga kesinambungan hidup rumah tangga ternyata bukanlah suatu perkara yang mudah untuk dilaksanakan. Banyak kita jumpai bahwa tujuan mulia perkawinan tidak dapat diwujudkan secara baik. Ada saja faktor yang mempengaruhi seperti masalah ekonomi, perbedaan prinsip, krisis akhak.

Ajaran Islam tidak menutup mata terhadap hal-hal tersebut di atas. Ajaran Islam membuka mata jalan keluar dari krisis atau kesulitan rumah tangga yang tidak dapat diatasi lagi tanpa perceraian (talak). Jalan keluar tidak boleh ditempuh kecuali dalam keadaan darurat, dapat dibenarkan oleh Islam tetapi putusnya pernikahan itu ada hal yang tidak disenangi dalam Islam bahkan Allah melaknati, apabila dilaksanakan secara sewenang-wenang.

B. Sebab-sebab Perceraian

Islam sebenarnya tidak pernah menolak hak wanita, bahkan memberikan kemungkinan-kemungkinan kepadanya untuk menuntut cerai kepada hakim apabila mengalami penderitaan hebat, siapapun takkan tahan menderita terus-terusan. Berdasarkan penderitaan itu, seorang wanita boleh menuntut cerai. Dan adalah kewajiban hakim untuk memeriksa kebenaran pengaduan tersebut dengan seksama. Bila memang benar, maka bolehlah wanita diceraikannya oleh suaminya.

Berikut ini sebab-sebab perceraian :

1. Perceraian Disebabkan karena Masalah Ekonomi

Suami tidak mampu memberi nafkah kepada istri dan anaknya sebagaimana tertera dalam firman Allah Swt. QS. Al-Baqarah (2) : 231 yang berbunyi :

Terjemahnya:

“… Setelah itu boleh menahan (istri) dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik …”.[3]

Adapun maksud ayat di atas, bahwa apabila suami itu mempertahankan istrinya maka wajib menahannya dengan ma’ruf atau bila hendak menceraikan juga wajiblah dengan cara yang baik pula. Tidak diragukan, bahwa dengan tidak memberi nafkah berarti tidak dapat mempertahankan istri dengan ma’ruf.

1. Perceraian karena Perbedaan Prinsip

Apabila antara suami istri terdapat perbedaan pendapat dan pertengkaran yang memuncak sehingga kedua belah pihak tidak dapat mengatasinya dengan sendiri, maka dapatlah diutus seorang hakam dari pihak suami atau hakam dari pihak istri. Kasus krisis rumah tangga yang memuncak ini dalam istilah fiqh disebut syiqaq. Perceraian karena perbedaan prinsip ini diberikan solusi dalam Al-Qur’an adalah QS. Al-Baqarah (2): 229 berikut:

Terjemahnya:

“Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma`ruf atau menceraikan dengan cara yang baik”.

1. Perceraian karena Kasus Akhlak

Kehidupan keluarga terutama orang tua mempunyai kedudukan istimewa di mata anak-anaknya, karena orang tua mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mempersiapkan dan mewujudkan masa depan yang lebih baik, maka mereka para orang tua berperan aktif dalam membimbing anak-anaknya dalam kehidupan di dunia yang penuh cobaan dan godaan. Dalam hal ini ibu bapak menempati posisi sebagai tempat rujukan dan keluh kesah bagi anak, baik dalam soal moral maupun untuk memperoleh informasi. Gerak dan aktifitas ini harus disadari oleh seseorang semenjak dia menjadi ibu bapak dari anak-anaknya.

1. Tidak ada keharmonisan

Betapa pentingnya keterlibatan semua unsur (yang berkompeten) untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai cara-cara membentuk keluarga yang harmonis, sebab tentu faktor ini banyak terjadi dikarenakan kurangnya pengertian mereka dalam pembinaan rumah tangga yang baik. Selain itu, kepada mereka yang telah mencapai usia kawin dan hendak melangsungkan pernikahan, sudah seharusnya sejak awal diberi penyuluhan/bimbingan, sehingga mereka dapat menyadari bahwa dalam rumah tangga faktor pengertian, kematangan dan cinta kasih sayang (mawaddah wa rahmah) antara kedua belah pihak harus senantiasa tercipta dan berjalan. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan untuk mengupayakan terciptanya kehidupan rumah tangga yang harmonis, bahagia lahir dan batin, suami isteri mencapainya.

Oleh karena itu, meskipun perceraian itu terlarang namun apabila tidak ada jalan lain lagi, maka meskipun terlarang tetap juga dilaksanakan karena mungkin perceraian itu lebih baik akibatnya daripada tetap bersatu sebab apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan tidak dipenuhi haknya maka keduanya tidak akan merasa bahagia dan sejahtera sampai mengadakan perceraian.

Krisis akhlak adalah kemerosotan moral yang terjadi pada diri manusia, hal ini dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Bapak sebagai keluarga yang seharusnya menjadi contoh bagi anak-anaknya justru berbuat kesalahan besar. Apabila disadari sepenuhnya semua sikap orang tua secara tidak langsung dan disengaja merupakan pendidikan moral dan menjadi unsur dalam kepribadian anak. Karena itu apabila seorang anak yang dilahirkan dan dibesarkan dalam kehidupan rumah tangga atau keluarga yang beragama, rukun, damai serta berakhlak mulia. Maka pada masa dewasanya nanti anak akan berakhlak mulia dan dalam hidupnya taat dalam beragama.

C. Pendidikan Anak

Dalam keluarga, ayah dan ibu adalah pendidik alamiah, bukan pendidikan jabatan maka merekalah secara alamiah dapat selalu dekat dengan anak-anaknya. Oleh karena itu, bila struktur dan interaksi keluarga sudah tidak utuh lagi, maka sukar bagi keluarga itu menciptakan situasi yang tenang dan damai, akibatnya perkembangan pendidikan bagi anak-anaknya akan mengalami kesulitan.

Keluarga merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi anak, kondisi mempunyai pengaruh yang besar terhadap kelancaran pendidikan anak salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan sosial anak ialah faktor keutuhan keluarga. Menurut W.A. Gerungan DIPI Psych. Bahwa yang dimaksud dengan keutuhan ialah pertama-tama ialah keutuhan dalam struktur keluarga yaitu bahwa di dalam keluarga ada ayah di samping ibu dan anak-anaknya. Apabila tidak ada ayah dan ibunya atau kedua-duanya tidak ada maka, struktur keluarga tidak utuh lagi. Juga apabila ayah dan ibu jarang pulang ke rumah dan berbulan-bulan meninggalkan anaknya karena tugas atau hal lain secara berulang-ulang, maka struktur keluarga itupun sebenarnya tidak utuh lagi.[4]

Orang tua sebagai pembimbing atau pendidik merupakan sub sistem atau komponen pendidikan yang mesti ada dan turut menentukan dalam sistem pendidikan, bahkan memegang fungsi dan peranan sentral dalam mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan merupakan motor penggerak mekanisme berlangsungnya situasi pendidikan.

Manusia adalah hasil dari proses pendidikan. Dengan mudah hal ini dapat direalisasikan manakala salah satu dari unsur-unsur pendidikan dikaitkan dengan petunjuk tingkah laku manusia berkenaan dengan obyek tertentu. Praktek pendidikan tidak pelak lagi pasti akan mengalami kegagalan, melainkan dibangun konsep yang jelas mengenai sifat dasar manusia ini. Ini yang mungkin akan memberi cahaya penerang bagaimana mempercepat kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diiringi beban yang terlalu berat oleh kemajuan-kemajuan demi kebahagiaan manusia.[5]

- Fungsi Orang Tua menurut Islam

Fungsi ini terwujud karena langsung diberikan oleh Allah sendiri yang tersandar dalam firman-Nya QS. At-Tahrim : 6 sebagai berikut :

Terjemahnya:

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”[6].

Dari kewajiban yang dipikulkan oleh ayat tersebut atas pundak orang tua dapat dibedakan 2 macam tugas, yaitu :

1. Orang tua berfungsi sebagai pendidik keluarga
2. Orang tua berfungsi sebagai pemelihara serta pelindung keluarga

- Orang tua sebagai pendidik

Menurut pendapat Al-Gazaly adalah sebagai berikut :

Melatih anak adalah suatu hal yang sangat penting sekali, karena anak sebagai amanat bagi orang tuanya. Hati anak suci bagaikan mutiara, cemerlang, bersih dari segala yang diukurkan atasnya dan condong kepadanya. Maka bila ia dibiasakan ke arah kebaikan maka jadilah ia baik, berbahagia di dunia dan berbahagia di akhirat, sedang ayah serta para pendidiknya turut mendapat bagian pahalanya.

Anak dalam perkembangannya menuju kedewasaannya selalu memerlukan bimbingan dari orang tua. Begitu juga halnya dalam menanamkan sikap untuk belajar bagi anak, sudah barang tentu memerlukan bimbingan dari orang tua di rumah.

Orang tua sebagai pembimbing atau pendidik merupakan sub sistem atau komponen pendidikan yang mesti ada dan turut menentukan dalam sistem pendidikan, bahkan memegang fungsi dan peranan sentral dalam mencapai tujuan pendidikan, bahkan memegang fungsi dan peranan sentral dalam mencapai tujuan pendidikan. H. Abdurrahman, menjelaskan bahwa Pendidikan merupakan motor penggerak mekanisme berlangsungnya sistem pendidikan, dinamisator dan stabilisator serta mobilisator, peristiwa pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan dengan untuk mencapai tujuan pendidikan dengan melibatkan secara aktif peserta didik.[7]

Dengan demikian pendidik melaksanakan tugas dan kewajibannya mendidik secara sadar dan bertanggung jawab karena motivasi mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Orang tua membimbing karena memang suatu kewajiban, karena anak merupakan suatu amanah yang diberikan oleh Allah Swt. kepadanya. Sebaliknya jika orang tua sebagai pembimbing tidak tidak dapat melaksanakan tugas sebagai seorang pembimbing yang mungkin disebabkan karena sibuk dengan pekerjaan atau dengan alasan-alasan lain, maka anak tersebut pada gilirannya akan mengalami kesulitan belajar. Pendidikan anak merupakan tanggung jawab orang tua sepenuhnya. Tetapi hendaknya tuntutan orang tua terhadap anak melaksanakan kegiatan belajar jangan terlalu berat bagi anak-anaknya. Dalam hal ini, orang tua perlu mengingat dan menyesuaikan kepada perkembangan anak. Terlalu banyak tuntutan bagi anak juga akan menyebabkan hal-hal yang buruk.

Perlu diingat mendidik anak itu harus disesuaikan dengan bakat dan kemampuan anak itu sendiri, di samping mengingat kemampuan dan keinginan orang tua.

Bagaimana cara orang tua mendidik anak-anaknya terkait pula dengan pengetahuan orang tua tentang cara-cara mendidik yang baik. kemampuan mendidik orang tua dengan baik setidak-tidaknya didukung oleh tingkat pendidikannya. Orang tua yang tingkat pendidikannya cukup tinggi, dapat menyesuaikan bimbingan yang dia berikan dengan kebutuhan anak-anaknya.

Demikian halnya dengan pendidikan di dalam keluarga di Kelurahan Bongki. Keluarga dalam hal ini orang tua yang tingkat pendidikannya cukup tinggi dapat mendidik anak-anaknya secara baik. sebaliknya orang tua yang tingkat pendidikannya rendah cenderung mendidik anaknya dengan tidak tepat.

[1]Al-Jamal, Ibrahim Muhammad, Fiqih Wanita, Judul Asli : Fiqhul al-Muslimah, air bahasa : Alih bahasa oleh Anshori Umar (Semarang : Dunia Utama Semarang, 1993), h. 238


[2]Djaman Nur, Fiqih Muamalah (Cet. 1; Semarang, Dina Utama, 1993), h. 130

[3]Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Semarang: Toha Putra, 2000), h. 56

[4]W.Gerungan DIPI Psych, Psikologi Sosial (Cet. VIII; Jakarta: PT. Eresko, 1983), h. 196

[5]Arifin H.M. Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama. (Cet. VII; Jakarta : PT. Bulan Bintang, 1978), h. 8

[6]Departemen Agama RI, op.cit., h. 951

[7]H. Abdurrahman, Ilmu Pendidikan Sebuah Pengantar dengan Pendekatan Islam (Jakarta : PT. Al-Qushwa, 1988), h. 65

Saya, Abied, dari sebuah tempat paling indah di dunia. :mrgreen:

Salam …

Read More......